32 Ribu Buruh Rokok di Kudus Dapat BLT Pemprov Jateng

TIMESINDONESIA, KUDUS – Sebanyak 32 ribu buruh rokok di Kabupaten Kudus menerima pencairan dana bantuan langsung tunai (BLT) yang diperoleh dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng).
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jateng, Sumarno didampingi bersama dengan PJ Bupati Kudus, Hasan Chabibie menyerahkan BLT kepada buruh secara simbolis di Brak PT Djarum, Sigaret Kretek Tangan (SKT) Pengkol Kelurahan Purwosari, Kabupaten Kudus pada Kamis (20/6/2024).
Advertisement
Sekda Pemprov Jateng, Sumarno mengatakan pembagian BLT diberikan dengan besaran Rp. 600.000 kepada setiap buruh dan dibagikan setahun empat kali sesuai dengan regulasi yang ada.
"Pembagian ini diberikan sebagai salah satu penggunaan bagi hasil cukai untuk bakti sosial, bagi para pekerja/buruh rokok karena penggunaan cukai itu sebetulnya terhadap barang-barang yang punya dampak kepada orang lain sehingga dikenakan cukai," ujar Sumarno.
Sekda Pemprov Jateng, Sumarno (merah)!didampingi PJ Bupati Kudus, Hasan Chabibie (berpeci) menyerahkan BLT kepada buruh di Brak PT Djarum SKT Pengkol Kudus. (FOTO: Ihza Fajar Azhari/TIMES Indonesia)
BLT ini, lanjut Sumarno, dilakukan sebagai salah satu upaya dari pemerintah untuk penanganan kesejahteraan masyarakat dengan harapan dapat menekan angka kemiskinan yang khususnya berada di Jawa Tengah.
"Mudah mudahan dengan BLT ini bisa ada penuruan angka kemiskinan. Harapan kami bisa digunakan dengan sebaik-baiknya supaya dapat dimanfaatkan," paparnya.
Sumarno berharap BLT bisa digunakan untuk membayar cicilan seperti motor karena untuk transportasi ke tempat kerja. Selain itu, kebutuhan keseharian mereka dan membayarkan sekolah anaknya dan masih banyak lagi.
Sumarno menerangkan, selain untuk BLT, DBHCHT juga lebih banyak untuk penanganan kesehatan, seperti rumah sakit, alat-alat kesehatan karena ini adalah salah satu konsep untuk menangani dampak dari penggunaan rokok.
"Untuk di Kudus, dana bagi hasil cukai di Kudus terbesar di Jateng, jadi BLT ini dibagi ada yang untuk Kabupaten Kudus, ada juga yang kita alokasikan dari APBD provinsi, yang sebagian mungkin lebih banyak yang dicover dari Kudus," jelasnya.
Sementara itu, PJ Bupati Kudus, Hasan Chabibie menyebut bahwa buruh rokok setidaknya akan mendapatkan empat kali BLT. Sebab, dengan BLT diharapkan dapat menjaga keseimbangan ekonomi masyarakat.
"Pembagian ini punya dampak bagi masyarakat untuk menjaga keseimbangan, karena penggunaan cukai ini kan berbeda dengan yang lain. Artinya buruh rokok ini dapat lebih layak menjalani kehidupan mereka dari segi ekonomi," tandasnya.
Disisi lain, Deputy General Manager Public Affairs PT. Djarum, Slamet Rahardjo menambahkan, pihak pelaksana pendistribusian BLT DBHCHT dari Pemprov Jateng yakni PT Pos Indonesia mencatat sebanyak 6541 orang karyawan Djarum berhak mendapat anggaran tersebut.
"Jumlah penerima (Karyawan) PT. Djarum sejumlah 6.541 orang, total nominal Rp.3.924.600. Khusus penerima di SKT Pengkol sejumlah 1.448 orang, dengan total nominal Rp.868.800," pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |