Terus Dorong Legalitas, Diskopum Jember Lakukan Pelayanan On The Spot

TIMESINDONESIA, JEMBER – Pemkab Jember terus mendorong dan mendukung para pelaku UMKM untuk memiliki izin legalitas melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) dengan layanan On The Spot.
Seperti yang berlangsung di Desa Kesilir, Kecamatan Wuluhan, Jember, Selasa (9/7/2024).
Advertisement
Sebanyak 85 peserta yang terdiri atas 64 orang peserta dari Kecamatan Wuluhan, dan 21 orang dari Kecamatan Ambulu, mengikuti kegiatan tersebut.
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Kadiskopum) Jember Sartini, menyebutkan bahwa pelayanan ini merupakan upaya nyata dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Jember.
"Jadi kegiatan On The Spot yang dilakukan oleh dinas koperasi usaha mikro adalah sosialisasi perijinan yang harus dimiliki oleh pelaku usaha mikro, serta dorong para pelaku UMKM segera memiliki legalitas resmi," ujar Sartini.
Selain Pelayanan pengurusan NIB, lanjut Sartini juga menjelaskan Bahwa juga melayani sertifikasi dengan fasilitas yang disediakan oleh Diskopum berkolaborasi dengan Universitas Muhammadiyah Jember.
"Jadi tidak hanya memfasilitasi untuk pembuatan nomor induk perusahaan, kurasi produk saja. Tetapi juga fasilitasi berkaitan dengan kepemilikan sertifikat halal, yang mana kami bersama-sama dengan lembaga penyelenggara jaminan produk halal dari Universitas Muhammadiyah Jember," jelas sartini.
Sehingga Sartini mengatakan, dengan adanya pelayanan On the Spot ini, membantu serta bermanfaat bagi para pelaku UMKM yang berada di Kecamatan Wuluhan dan sekitarnya.
"Semoga apa yang dilakukan oleh dinas koperasi memberikan kemanfaatan dan bisa membantu para pelaku usaha untuk mendapatkan perizinan," pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |