Peristiwa Daerah

Kolaborasi Dukcapil-Kemenag Kabupaten Mojokerto: Nikah Langsung Dapat KK KTP Baru

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:01 | 21.84k
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo. (FOTO; Dok. TIMES Indonesia)
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo. (FOTO; Dok. TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto bekerjasama dalam peningkatan layanan masyarakat.

Salah satunya adalah peningkatan layanan kependudukan yang pasangan baru yang menikah langsung mendapatkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terbarukan. 

Advertisement

Kerjasama ini sebelumnya telah ditandai dengan penandatanganan memorandum of reference (MoU). Penandatanganan ini sebelumnya telah ditandatangani pada 27 Mei 2024 lalu. 

Kerjasama ini bertujuan untuk efisiensi pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Pelayanan ini dilatarbelakangi oleh kebiasaan pengurusan Adminduk yang cenderung molor usai dilangsungkannya pernikahan. 

“Kita telah menandatangani MoU dengan Kemenag Kabupaten Mojokerto, jadi untuk pasangan pengantin yang baru menikah, langsung mendapatkan Buku Nikah, KK, dan KTP baru,” kata Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo kepada TIMES Indonesia, Kamis (25/7/2024).

Amat menambahkan, pelayanan ini telah banyak digunakan oleh para pengantin-pengantin baru di Kabupaten Mojokerto. Selain mempermudah pelayanan ini dirasa sangat efektif.

“Semenjak diluncurkan, sudah banyak pengantin-pengantin yang mendapat pelayanan ini,” pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES