Peristiwa Daerah

Bupati Malang Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Acara Jalan Sehat Desa Saptorenggo Pakis

Minggu, 28 Juli 2024 - 13:07 | 25.21k
Bupati Malang Sanusi didampingi Kepala Satpol PP Kabupaten Malang saat membuka kegiatan gerak jalan dengan sosialisasi Gempur Rokok ilegal, Minggu, (28/7/2024) di Balai Desa Saptorenggo Pakis Kabupaten Malang.
Bupati Malang Sanusi didampingi Kepala Satpol PP Kabupaten Malang saat membuka kegiatan gerak jalan dengan sosialisasi Gempur Rokok ilegal, Minggu, (28/7/2024) di Balai Desa Saptorenggo Pakis Kabupaten Malang.
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANGBea Cukai Malang dan Satpol PP Kabupaten Malang menggelar Gerak Jalan Sehat dengan tema "Gempur Rokok Ilegal" pada Minggu, (28/7/2024) di halaman Balai Desa Saptorenggo, Pakis, Kabupaten Malang.

Acara ini bertujuan mengajak masyarakat untuk tidak mengonsumsi rokok ilegal karena berbahaya bagi kesehatan.

Advertisement

Sanusi, Bupati Malang, menyatakan bahwa melalui senam dan gerak jalan sehat ini, masyarakat dapat meningkatkan kesehatannya.

"Dalam tubuh yang sehat terdapat akal yang sehat. Dengan kita sehat, kita bisa berbuat lebih untuk mengisi kemerdekaan dan melaksanakan pembangunan dengan baik," ujarnya.

Sanusi juga menyampaikan bahwa gerakan masyarakat sehat dapat dicapai melalui rutin berolahraga, makan seimbang, cek kesehatan secara berkala di laboratorium, dan menjaga kebersihan. Ia pun mengucapkan selamat kepada Desa Saptorenggo yang merayakan hari ulang tahun dan bersih desa pada hari itu.

Firmando Hasiholan Matondang, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Malang, menambahkan bahwa sosialisasi "Gempur Rokok Ilegal" menjadi salah satu upaya penegakan hukum terkait rokok.

Ada tiga kegiatan utama yang dilaksanakan: operasi bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yang melibatkan POM TNI, pengumpulan informasi oleh rekan-rekan Satpol PP, dan sosialisasi kepada masyarakat tentang peraturan perundang-undangan melalui olahraga, kesenian, dan keagamaan.

Selain itu, ada juga kegiatan sosialisasi yang dinamakan "Sobo Pasar" dan "Sobo Kampung" yang bertujuan untuk menyampaikan pesan "Gempur Rokok Ilegal" kepada masyarakat lewat RT se-Kabupaten Malang.

Evaluasi dari kegiatan ini menunjukkan bahwa sosialisasi ini berhasil menekan peredaran rokok ilegal yang cukup tinggi di Kabupaten Malang. Rokok ilegal, yang tidak memiliki pita cukai, harganya sangat murah sehingga banyak diminati masyarakat, namun keberadaanya jelas mengancam industri rokok resmi.

Bupati-Malang-2.jpg

Harapannya, sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi rokok ilegal. Selain dampak kesehatan yang tidak terbantahkan, rokok ilegal juga tidak melakukan uji laboratorium dan tidak memberikan kontribusi pajak bagi penerimaan negara.

"Kita harus mendukung sosialisasi 'Gempur Rokok Ilegal', konsekuensi hukumnya tidak sebanding dengan keuntungannya," tambahnya.

Hendri Hermawan, Pejabat Penyidik Fungsional Bea Cukai Malang, mengungkapkan bahwa tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah mengajak masyarakat, khususnya peserta gerak jalan, untuk menolak memperjualbelikan rokok ilegal. 

Sosialisasi dengan menghadirkan massa banyak sangat efektif untuk menurunkan konsumsi rokok ilegal karena masyarakat jadi mengetahui bentuk dan sifat rokok ilegal. Mereka juga akan mengetahui ciri-ciri rokok ilegal serta sanksi pelanggaran terhadap konsumsi atau penjualan rokok ilegal, yang berupa tindak pidana atau sanksi administrasi.

"Harapannya, masyarakat tidak memperjualbelikan, tidak menyimpan, atau memproduksi rokok ilegal sehingga peredaran rokok ilegal dapat ditekan dan menurun," ucapnya.

Dalam acara gerak jalan yang dibuka oleh Bupati Malang Sanusi, juga diberikan beberapa hadiah menarik seperti sepeda motor, sepeda angin, kulkas, magic com, dan dua ekor kambing sebagai hadiah utama. (*)

 

 

 

 

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES