Dishub Kota Malang Berencana Bongkar JPO Jalan Ahmad Yani Utara, Bakal Pindah di Sini

TIMESINDONESIA, MALANG – Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Malang tengah mematangkan rekayasa lalu lintas (lalin) di sejumlah titik wilayah Kota Malang.
Salah satu rekayasa (lalin) yang dilakukan, yakni berencana membongkar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang berada di kawasan Jalan Ahmad Yani Utara dan memindahkannya ke Jalan Bandung.
Advertisement
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra saat ditemui awak media, Minggu (28/7/2024).
Menurut pria yang akrab disapa Jaya ini, pembongkaran JPO yang berada di Jalan Ahmad Yani Utara tersebut karena dinilai sudah tak lagi efektif.
"Jembatan yang di Jalan Ahmad Yani itu sudah tidak efektif dan tidak efisien lagi, tidak manfaat bahkan. Maka perlu dilakukan penghapusan," ujar Jaya.
Rencana ini sudah dihitung matang oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ). Namun, masih perlu adanya kajian seperti halnya ukuran panjang dan lain sebagainya.
"Jalan Bandung kan dulu sempat menjadi salah satu rekomendasi dibuatkan jembatan penyebrangan atau underpass. Karena ada kesempatan, maka kita sinergikan supaya optimal yang namanya JPO ini," ungkapnya.
Kajian mendalam juga masih terus dilakukan. Hal ini, lanjut Jaya, karena ia tak ingin mengurai masalah dengan masalah baru.
"Mengenai panjangnya, kita bandingkan panjang di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Bandung. Kemudian handicap (hambatan) yang ada di Jalan Bandung, kan ada pepohonan dan ada yang namanya median taman. Itu akan diperhitungkan," bebernya.
Untuk kawasan Jalan Bandung yang akan dibangun JPO, tepatnya di kawasan sekolah swasta yang memang selama ini kerap terjadi kemacetan.
"Kebutuhan di sana banyak mobilitas penyeberangan anak sekolah. Murid yang ada di sana mencapai 4 ribu lebih," katanya.
Saat ditanya target pelaksanaan kapan, Jaya masih belum bisa menentukan. Sebab, masih perlu banyak kajian yang harus dilakukan dan dimatangkan sebelum eksekusi dilakukan. "Sedikit-sedikit kita selesaikan nanti," ucap Kepala Dishub Kota Malang. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Rizal Dani |