Kawal Putusan MK, Ribuan Massa 'Jogja Memanggil' Geruduk Istana Kepresidenan Yogyakarta

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Ribuan elemen aktivis dan mahasiswa di Yogyakarta menggelar aksi bertajuk 'Jogja Memanggil' pada Kamis (22/8/2024) sekira pukul 11.00 WIB.
Massa mulai bergerak dari Lapangan Parkir Abu Bakar Ali menuju Istana Kepresidenan Yogyakarta di ujung selatan Jalan Ahmad Yani (Jalan Malioboro).
Advertisement
Pantauan di lokasi, massa aksi yang terdiri dari aktivis, mahasiwa, pedagang kaki lima, dan masyarakat tampak melakukan long march menuju arah selatan Maliboro.
Massa aksi demonstrasi sempat berhenti di depan Gedung Kantor DPRD Provinsi DIY, karena ada massa dari kelompok lain yang sudah berada di lokasi terlebih dahulu.
Kelompok lain tersebut sempat meminta agar para mahasiswa masuk ke Gedung DPRD Provinsi, namun massa aksi menolak dan melanjutkan aksi long march menuju Istana Kepresidenan Yogyakarta.
Di antara kerumunan kelompok massa yang sudah menunggu di depan Gedung DPRD Provinsi, tampak seniman Butet Kartaredjasa.
Hingga pukul 12.30 WIB, massa aksi demonstrasi masih menuju Istana Keprisidenan Yogyakarta. Sembari membawa spanduk, poster, dan baliho mereka mneyanyikan lagu Darah Juang, dan menyerukan tuntutan aksi.
Aksi yang diikuti ribuan aktivis dan mahasiswa ini merupakan reaksi masyarakat terhadap manuver Badan Legislasi atau Baleg DPR yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pemilihan kepada daerah.
Baleg DPR mendorong rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota disahkan dalam rapat paripurna, Kamis 22 Agustus 2024 hari ini.
Dari informasi yang dihimpun, sejumlah elemen aksi yang akan turun ke jalan seperti Forum Cik Di Tiro Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), forum mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta serta Universitas Muhamadiyah Yogyakarta (UMY). (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Rizal Dani |