Peristiwa Daerah Pilkada 2024

RSUP Soeradji Klaten Dipilih KPUD Purworejo untuk Tes Kesehatan Paslon

Senin, 26 Agustus 2024 - 19:20 | 13.50k
Ketua KPUD Purworejo Jarot Sarwosambodo (kedua dari kiri) didampingi sejumlah komisioner,  saat memberikan Sosialisasi Tahapan Pilkada Serentak. (Foto: Hery Priyantono/TIMES Indonesia)
Ketua KPUD Purworejo Jarot Sarwosambodo (kedua dari kiri) didampingi sejumlah komisioner, saat memberikan Sosialisasi Tahapan Pilkada Serentak. (Foto: Hery Priyantono/TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada 2024

TIMESINDONESIA, PURWOREJO – Tiga rumah sakit direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo sebagai tempat tes kesehatan bagi para pasangan calon atau paslon dalam Pilkada 2024.

KPUD Purworejo melakukan penilaian dengan survei, kemudian merujuk RSUP dr Soeradji Titronegoro Klaten sebagai tempat dilaksanakannya Tes Kesehatan bagi paslon Pilkada Purworejo 2024.

Advertisement

Hal ini diungkapkan oleh Margareta Ega Rindu  Devisi Tekhnis KPUD Purworejo kepada wartawan saat menggelar Kegiatan Sosialisasi Tahapan KPUD menjelang dibukanya Pendaftaran bagi Paslon Pilkada Serentak Purworejo di RM Satria Bogowonto, Senin (26/08/2024) siang.

"Dari ketiga RSU yang ditunjuk oleh Dinkes Purworejo yakni RSUP dr Karyadi Semarang, RSUP dr Muwardi Solo, dan RSUP Soeradji Tirtonegoro Klaten. Dan kami memilih RSUD Soeradji Klaten untuk Tes Kesehatan Paslon Pilkada Purworejo" ungkap Rindu.

Pertimbangan pemilihan RSUP Soeradji Klaten yakni, jelasnya, yang pertama soal jarak tempuh. Jarak RSUP Soeradji Klaten dengan Kota Purworejo sekitar 78 kilometer. Dibandingkan dengan jarak dengan ketiga RSUP lain, RSUP Soeradji terbilang paling dekat dengan Kabupaten Purworejo

"Pertimbangan lain fasilitas yang diberikan yakni ada berupa layanan mobil antar jemput bagi paslon. Kemudian kursi tunggu pijat bagi pasien yang berada di ruang tunggu," ucapnya.

Jadwal Tes Kesehatan Paslon sendiri akan dijadwalkan pada tanggal 1- 2 September 2024.

Sementara itu, Ketua KPUD Purworejo Jarot Sarwosambodo menegaskan akan belaku adil dan profesional dalam melayani paslon. Pada bagian lain, KPUD Purworejo menegaskan akan menerapkan PKPU 10/ 2024 yang baru saja ditetapkan oleh KPU RI.

"Kami akan menjalankan regulasi PKPU 10 dalam tahapan persyaratan Pilkada Serentak 2024," tegas Jarot. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES