Peristiwa Daerah

Lima Ribu Lebih Warga di Pacitan Rasakan Manfaat DBHCHT, Begini Pesan Dinsos

Senin, 07 Oktober 2024 - 08:19 | 102.57k
Suasana saat buruh pabrik rokok menerima Bansos DBHCHT (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
Suasana saat buruh pabrik rokok menerima Bansos DBHCHT (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PACITAN – Sebanyak 5.234 warga Kabupaten Pacitan kini merasakan manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dialokasikan khusus untuk bantuan sosial.

Pemerintah Kabupaten Pacitan, melalui Dinas Sosial, menyalurkan dana sebesar Rp7,4 miliar untuk membantu para buruh petani tembakau dan buruh pabrik rokok. Bantuan tersebut diharapkan mampu meringankan beban ekonomi warga.

Advertisement

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan, Sumoro Hadi, menyampaikan bahwa bantuan sosial yang disalurkan kepada penerima diharapkan bisa dimanfaatkan secara bijak untuk kebutuhan sehari-hari.

"Dana yang diterima sebesar Rp300 ribu per bulan selama enam bulan, diharapkan dapat meringankan beban hidup mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujar Sumoro Hadi. Senin (7/10/2024).

Menurut data yang diungkapkan Sumoro Hadi, total penerima manfaat dari program bantuan sosial ini mencapai 5.234 orang, terdiri dari 2.633 buruh pabrik rokok dan 2601 buruh petani tembakau. Program ini menggunakan anggaran DBHCHT tahun 2024 yang mencapai total Rp7,4 miliar.

Namun, Sumoro Hadi menjelaskan bahwa dari total anggaran tersebut, penyaluran untuk bulan terakhir tidak bisa sepenuhnya diberikan kepada penerima bantuan sosial.

 "Karena adanya kekurangan dana untuk bulan terakhir, maka kami mengembalikan sisa anggaran yang tidak mencukupi itu menjadi SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran)," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Sumoro juga menegaskan pentingnya pengelolaan dana bantuan ini dengan bijak. Ia berharap agar para penerima dapat memanfaatkan dana bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan ini dengan sebaik-baiknya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari seperti makanan, kesehatan, atau kebutuhan mendesak lainnya.

"Dana ini memang tidak besar, tetapi diharapkan bisa membantu mereka bertahan di tengah berbagai tantangan ekonomi. Kami terus berharap agar para buruh, baik buruh rokok maupun petani tembakau, dapat memanfaatkan bantuan ini secara maksimal untuk hal-hal yang paling dibutuhkan," tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Pacitan, melalui Dinas Sosial, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah pusat atas alokasi DBHCHT ini. Menurut Sumoro, keberadaan dana DBHCHT sangat membantu masyarakat kecil, terutama di sektor pertembakauan.

"Dana ini jelas sangat berarti bagi mereka, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi yang sedang kita hadapi," katanya.

Pemerintah pusat memang telah menetapkan alokasi DBHCHT untuk berbagai program kesejahteraan masyarakat, termasuk di antaranya bantuan sosial bagi buruh dan petani tembakau.

Kebijakan ini diharapkan mampu menstabilkan perekonomian di daerah-daerah yang bergantung pada sektor tembakau, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan global yang memengaruhi harga komoditas ini.

Di Pacitan, alokasi DBHCHT ini terbukti membantu mengurangi beban hidup bagi ribuan warga. Sumoro berharap agar ke depannya anggaran serupa tetap dapat dialokasikan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan.

"Dengan adanya bantuan dari DBHCHT ini, kita berharap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pacitan, terutama buruh rokok dan petani tembakau, semakin meningkat," tutup Sumoro Hadi.

Setidaknya ada lima ciri yang menjadi tanda sebuah rokok dapat dikategorikan ilegal, yaitu rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas pakai, rokok dengan pita cukai salah peruntukan, dan rokok dengan pita cukai salah personalisasi.

Pemkab Pacitan mengajak masyarakat dan semua pihak sama-sama memberantas peredaran rokok ilegal. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES