Peristiwa Daerah

Kejari Majalengka Musnahkan Beragam Jenis Narkoba hingga Senjata Pelaku Kejahatan

Rabu, 09 Oktober 2024 - 12:10 | 56.82k
Kejari Majalengka musnahkan barang bukti Narkoba. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
Kejari Majalengka musnahkan barang bukti Narkoba. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka (Kejari Majalengka), Jawa Barat, memusnahkan barang bukti narkotika hingga senjata tajam yang digunakan pelaku kejahatan. Barang bukti tersebut dimusnahkan karena kasusnya sudah inkrah.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka (Kajari Majalengka) Wawan Kustiawan mengatakan, bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil penyitaan dari 55 perkara yang telah inkrah.

Advertisement

Dari ke-55 perkara tersebut. Menurut Wawan, diantaranya, 25 perkara narkotika/psikotropika dan kesehatan. Sedangkan, kasus pencurian dan penggelapan sebanyak 25 perkara, selanjutnya, perkara pencabulan, perjudian dan penganiayaan sebanyak 5 perkara.

barang-bukti-2.jpg

Ia pun menjelaskan, bahwa untuk barang bukti berupa ganja, sabu, tembakau sintetis dan obat obatan terlarang dilarutkan dalam air dan sebagian dengan cara dibakar bersama barang bukti lainnya.

"Sedangkan, untuk senjata tajam dengan cara dipotong, kemudian minuman beralkohol dengan cara ditaburkan/dilindas," ujar Wawan Kustiawan kepada TIMES Indonesia, Rabu (9/10/2024).

Wawan merinci, bahwa barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis ganja 102,98 gram, sabu 388,74 gram, tembakau sintetis 1,5030 gram dan obat-obatan terlarang berbagai merk sebanyak 9.030 butir serta psikotropika golongan IV 17 butir.

"Sedangkan, untuk Sajam, HP, makanan, minuman dan pakai serta barang bukti lainnya sebanyak 566 buah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam memberantas kejahatan dan menjaga ketertiban masyarakat," katanya.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka untuk aktif berperan dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya tindak kejahatan yang terjadi di sekitarnya.

"Kami akan terus berkolaborasi dengan instansi terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Termasuk dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dengan menggelar sosialisasi terhadap para pelajar," jelas Kajari Wawan Kustiawan di sela sela pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Majalengka. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES