KPU Pangandaran Salah Cetak Flyer, Paslon Citra Pitriyami-Ino Darsono Dirugikan

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangandaran (KPU Pangandaran) melakukan salah cetak pamflet atau flyer peserta Pemilihan Kepala Daerah Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran 2024.
Kesalahan cetak pamflet atau flyer tersebut terjadi pada visi misi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Nomor Urut 1 yaitu Hj Citra Pitriyami dan H Ino Darsono.
Advertisement
Direktorat Manajerial Kampanye Tim 9 DPC PDI Perjuangan Pangandaran Rohimat Resdiana mengaku pihaknya merasa dirugikan.
"Kejadian ini sangat merugikan pihak kami, terlepas itu ada unsur kesengajaan atau tidak," kata Rohimat, Jumat (11/10/2024).
Rohimat menambahkan, harusnya KPU Pangandaran teliti dalam membuat pamflet atau flyer karena didalamnya memuat visi misi serta gambar dari setiap Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati.
"Terus terang kami merasa keberatan, karena pamflet atau flyer sudah menyebar dan dipasang di tempat umum," tambah Rohimat.
Dijelaskan Rohimat, ada kesalahan dalam penulisan visi Calon Bupati Nomor Urut 1 yang seharusnya tertulis 'Pembangunan yang berkelanjutan untuk mewujudkan wisata pangandaran mendunia dengan menitik beratkan pada pendidikan agama dan karakter'.
Namun pada cetakan pamflet atau flyer yang dicetak KPU Pangandaran ditulis 'Pembangunan yang berkelanjutan untuk mewujudkan wisata pangandaran mendunia dengan menitik beratkan pada'.
Narasi kesalahan cetak pamflet atau flyer itu jelas merugikan, bahkan potret pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Nomor Urut 1 dicetak buram atau tidak jelas.
"Kami minta KPU Pangandaran menarik pamflet atau flyer yang salah cetak tersebut dan jumlahnya harus sama," terang Rohimat.
Rohimat menegaskan, KPU wajib bersikap netral dan adil tidak memihak pada salah satu pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati yang menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah 2024.
KPU Pangandaran harus memperhatikan asas pemilu, yakni asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Rohimat meminta KPU Pangandaran membuat klarifikasi secara tertulis dan visual agar masyarakat tahu letak kesalahannya, apakah salah cetak atau memang salah dalam hal editing.
"Kami memberi waktu 2 x 24 jam agar segera menarik gambar tersebut serta membuat berita klarifikasi," paparnya.
Dihubungi terpisah, Komisioner KPU Pangandaran Maskuri Sudrajat mengatakan, kesalahan pamflet atau flyer tersebut sudah ditarik dari peredaran dan akan segera diperbaiki.
"Semua harap tenang, kesalahan cetak pamflet atau flyer akan kami tangani dan segera diperbaiki," ujar Maskuri Sudrajat, Komisioner KPU Pangandaran. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |