Peristiwa Daerah Pilkada 2024

Catat, Ini Enam Tema Debat Pilkada 2024 Kota Malang pada Sabtu 26 Oktober

Minggu, 13 Oktober 2024 - 16:44 | 48.87k
Ketiga paslon Pilwali Kota Malang saat mendapatkan masing-masing nomor urut. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Ketiga paslon Pilwali Kota Malang saat mendapatkan masing-masing nomor urut. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada 2024

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Komisi Pemilihan Umum Kota Malang (KPU Kota Malang) telah memastikan penjadwalan debat Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang pada pergelaran Pilkada 2024 serentak mendatang.

Komisioner KPU Kota Malang, Ali Akbar mengatakan, jadwal debat bagi para pasangan calon (paslon) ini mundur. Dimana, yang mulanya akan digelar pada 21 Oktober 2024, diundur menjadi 24 Oktober 2024.

Advertisement

Alasannya, karena para komisioner dan sekretaris KPU Kota Malang memiliki jadwal kerja luar kota pada 21 Oktober 2024.

"Beberapa orang di komisioner ada kegiaran bersama KPU RI sampai tanggal 20, sehingga jadwalnya kami undur. Jadi pada Oktober debatnya sekali, lalu dua kali di bulan November," ujar Ali, Minggu (13/10/2024).

Meski jadwal debat berubah, tema yang diangkat tetap sama. Ali mengungkapkan, ada enam tema debat yang akan tersaji nantinya.

"Tetap ada enam tema yang akan menjadi materi debat. Pertama kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menyelesaikan persoalan daerah," ungkapnya.

Selain itu, ada juga tema mengenai menyerasikan pelaksanaan pembangunan Kota Malang dengan provinsi dan nasional, memperkokoh NKRI.

Ia menuturkan, masing-masing jadwal debat akan mencantumkan dua tema yang saat ini masih terus dimatangkan alur dan konsep pembahasannya.

Nantinya, debat kandidat digelar agar masyarakat mengetahui seperti apa visi dan misi yang diusung masing-masing paslon. Debat ini juga diharapkan bisa memberi referensi akurat kepada para calon pemilih di Kota Malang.

"Sehingga, masyarakat tahu program apa saja yang ditawarkan oleh para paslon," katanya.

Di sisi lain, KPU Kota Malang masih menunggu informasi rencana pelaksanaan kampanye akbar yang akan dilakukan oleh masing-masing Paslon. Sejauh ini, belum ada satu pasangan calon yang memberikan informasi rencana kampanya akbar.

"KPU Kota Malang memberikan aturan jumlah peserta yang bisa hadir sebanyak 5.000 orang dan dilarang melibatkan anak kecil atau anak di bawah umur. Kami juga memberikan keleluasaan kepada masing-masing Paslon (Pilkada 2024) untuk menentukan tempat kampanye akbar," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES