Peristiwa Daerah

Polda NTT Beri Kesempatan Masyarakat Bongkar Mafia BBM

Jumat, 18 Oktober 2024 - 13:56 | 30.05k
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Aria Sandy, S.I.K. (FOTO: Habibudin/TIMES Indonesia)
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Aria Sandy, S.I.K. (FOTO: Habibudin/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, KUPANG – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membongkar mafia Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Kami beri kesempatan kepada masyarakat untuk bongkar mafia BBM.jika ditemukan silakan lapor dan sertakan bukti, kami akan selidiki,” tandas Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Aria Sandy, S.I.K, Jumat (18/10/2024).

Advertisement

Menurutnya, Polda NTT siap membuka ruang bagi siapapun yang memiliki informasi tentang kasus yang meresahkan itu seperti mafia BBM untuk datang melapor dan sertakan bukti-bukti. Kami akan siap selidiki.

Kombes Aria Sandy menegaskan, jika ditemukan oknum yang terlibat atau membekingi kegiatan ilegal itu mereka akan diproses sesuai aturan kode etik profesi Polri (KKEP) maupun hukum pidana umum.

“Setiap anggota Polri terikat pada aturan KKEP. Jika ada yang terlibat dalam kasus yang mencoreng institusi aan diproses sesuai dengan disiplin, kode etik maupun pidana,”tegasnya.

Ia juga menyebut, terkait aksi demonstrasi yang berlangsung di Mapolda NTT. Pihaknya mendukung semangat masyarakat untuk memberantaskan mafia BBM. Oleh karena itu pihaknya menghargai aspirasi masyarakat dan berkomitmen untuk menindaklanjuti isu ini.

Aria menjelaskan, terkait keputusan pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik yang dijatuhkan sanksi PTHD karena terlibat dalam 12 kasus pelanggaran disiplin dank ode etik. Jika sidang komisi etik Polri memberhentikan seoran anggota maka itu menunjukkan bahwa etika danprofesi sebagai Polri tidak layak dipertahankan.

Rudi Soik, kata dia, tercatat terlibat dalam berbagai pelanggaran disiplin maupun kode etik dengan rincian 12 kasus yang meliputi teguran tertulis, hukuman tunda pendidikan hingga hukuman mutasi demosi. Diantara kasus-kasus tersebut laporan Polisi yang diterima berujung pada rekomendasi pemecatan.

“Maka dengan langkah tegas ini Polda NTT tunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan mendengar suara masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan transparan,” terang Aria. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES