Peristiwa Daerah

Terima Dana DBHCHT, Dinkes Pacitan Fokus pada Peningkatan Layanan Kesehatan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:19 | 16.01k
Kepala Dinkes Pacitan, Dari Mustikoaji. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)
Kepala Dinkes Pacitan, Dari Mustikoaji. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PACITAN – Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan (Dinkes Pacitan) tahun ini mendapatkan kucuran dana sebesar Rp6,4 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). 

Anggaran ini akan digunakan untuk pembangunan fasilitas kesehatan serta pengadaan alat kesehatan (alkes) demi meningkatkan layanan kesehatan di daerah.

Advertisement

Menurut Kepala Dinkes Pacitan, Daru Mustikoaji, sebagian dana DBHCHT tersebut dialokasikan untuk pembangunan ruang rawat inap di Puskesmas Bubakan, Kecamatan Tulakan. Selain itu, anggaran juga digunakan untuk pembelian sejumlah alkes yang sangat dibutuhkan.

“Dana ini tidak hanya untuk pembangunan fisik, tapi juga untuk pengadaan alat kesehatan seperti spektrofotometer, alat kalibrasi tensimeter digital, mikroskop binokuler, ECG, serta bed persalinan dan bed pasien,” ujar Daru, Rabu (23/10/2024).

Daru menjelaskan bahwa total anggaran untuk pengadaan alkes tersebut mencapai Rp635,9 juta, dan akan dilaksanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024.

 Alkes ini nantinya akan didistribusikan ke lima puskesmas di berbagai kecamatan, termasuk Puskesmas Arjosari, Kedungbendo, Kebonagung, Sudimoro, dan Donorojo.

"Alat-alat tersebut sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas-puskesmas, seperti spektrofotometer dan ECG untuk Puskesmas Kebonagung, serta bed pasien untuk Puskesmas Sudimoro dan Donorojo,” tambahnya.

Selain itu, Pemkab Pacitan juga menyerukan partisipasi masyarakat dalam mengawasi peredaran rokok ilegal. "Ini sangat penting karena rokok ilegal berdampak buruk pada pendapatan daerah dan negara," tegasnya.

Alokasi dana DBHCHT ini tidak hanya diberikan kepada Dinkes. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain juga mendapatkan alokasi dana untuk mendukung program kerja mereka.

Di antaranya, Dinas Sosial yang menerima Rp7,4 miliar, RSUD dr. Darsono sebesar Rp6,5 miliar, dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Rp2,7 miliar.

Dengan adanya dana DBHCHT ini, diharapkan peningkatan fasilitas dan pelayanan kesehatan Dinkes Pacitan bisa berjalan optimal, serta pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di Pacitan semakin diperketat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES