Peristiwa Daerah

KPU Kota Bontang Serahkan Alat Peraga Kampanye dan Alat Bahan Kampanye untuk Peserta Pilkada

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:05 | 24.27k
Seluruh LO paslon sudah menerima APK dan ABK dari KPU Bontang. (Foto: Rezwan/TIMES Indonesia)
Seluruh LO paslon sudah menerima APK dan ABK dari KPU Bontang. (Foto: Rezwan/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BONTANGKPU Kota Bontang Menyerahkan Alat Bahan Kampanye (ABK) dan Alat Peraga Kampanye (APK). Hal ini sebagaimana yang telah ditetapkan pada PKPU Nomor 13 Tahun 2024.

Anggota KPU Kota Bontang Rina Megawati menyampaikan, ada sekitar 870.408 ABK dan  570 APK yang diserahkan kepada masing-masing peserta pemilihan.

Advertisement

“Ada 4 perwakilan peserta pemilihan walikota dan wakil walikota serta 2 perwakilan peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur, masing-masing sudah terima berupa ABK seperti Flayer, brosur, poster, dan pamflet masing-masing menerima 33.642 buah, jadi total ada sebanyak 870.408 ABK,“ jelasnya.

“Sementara APK berupa baliho 5 buah, umbul-umbul 60 buah, spanduk 30 buah total sebanyak 570 APK. Selain itu, APK ini juga dipasangkan oleh KPU di titik kesepakatan bersama mengenai lokasi pemasangannya,“ tambah Rina

Ia juga menjelaskan bahwa perhitungan pembagian ABK dari jumlah DPT Bontang dibagi dengan 4 peserta pemilihan Kota Bontang.

Jumlah ABK yang dibagikan atas dasar Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Bontang. Dimana jumlahnya 134.567 dibagi 4 peserta Paslon yaitu 33.642 masing-masing peritem. Kemudian ABK ini bisa diperbanyak oleh peserta sebanyak 100 persen. Kalau APK mereka bisa perbanyak dengan sebesar 200 persen dari jumlah yg dibagikan,“ tutur Rina.

Selain ABK dan APK, KPU Bontang juga memfasilitasi Paslon dengan mengiklankan paslon di media televisi, Radio dan media cetak. (d)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES