Polemik Pencoretan PPPK Kota Probolinggo, Siapa yang Bertanggung Jawab?

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Polemik pencoretan 1.746 tenaga honorer (PTT-GTT) di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo semakin memanas. Dalam rapat paripurna PPPK DPRD Kota Probolinggo pada Sabtu (2/10/2024), terungkap jika Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tidak melakukan koordinasi yang baik dengan pimpinan, baik Wali Kota maupun Sekretaris Daerah (Sekda).
Akibatnya, ribuan tenaga honorer tidak tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga potensi mereka untuk diangkat menjadi PPPK telah sirna.
Advertisement
Kekecewaan muncul akibat penjelasan yang disampaikan oleh BKPSDM dan tim verifikator dalam sidang Pansus PPPK DPRD Kota Probolinggo malam itu.
Rapat yang berlangsung dari pukul 19.30 hingga 00.45 tersebut menghadirkan Sekretaris Daerah Ninik Ira Wibawati, mantan Kepala BKPSDM Wahono, serta OPD terkait lainnya, dan tiga perwakilan tenaga honorer dari setiap OPD di Kota Probolinggo.
Bahkan, puluhan tenaga honorer tidak mendapatkan undangan dari pansus, karena hanya tiga perwakilan dari setiap OPD yang diizinkan hadir untuk menyuarakan pendapat mereka.
Puluhan tenaga honorer itu masuk sambil membawa beberapa tulisan, di antaranya, “Password akun yang diminta itu dasarnya apa? Dan untuk apa sehingga tidak masuk database?”
Seperti yang ditegaskan oleh Aris, tenaga honorer di Satpol PP Kota Probolinggo yang mulai bertugas pada Mei 2005, BKPSDM meminta tenaga honorer untuk membuat akun pada tahun 2024.
Setelah itu, BKPSDM meminta passwordnya. Namun, setelah itu, tenaga honorer tersebut tidak bisa mengakses akun yang telah dibuat sebelumnya.
“Saat itu, kami tidak diberikan penjelasan oleh BKPSDM. Bahkan, teman-teman kami yang mengonfirmasi ke BKPSDM diminta untuk pulang,” terang Aris sambil membawa tulisan tersebut ke arah gedung DPRD Kota Probolinggo.
Oleh karena itu, Aris mewakili tenaga honorer lainnya meminta kepada BKPSDM agar mereka dapat masuk ke database dan mendapatkan NIP.
“Kami meminta agar bisa masuk ke database dan memiliki NIP,” kata Aris.
Sementara itu, menurut keterangan Ekky, salah satu tim verifikator BKPSDM dalam penjelasannya, password tersebut digunakan untuk menyimpan data. Dengan demikian, jika ada yang lupa password-nya, data tersebut masih dapat diakses.
“Jadi, ini bukan untuk tujuan lain, karena banyak tenaga honorer yang sudah sepuh,” katanya dalam forum tersebut.
Kendati demikian, menurut Eko Purwanto, salah satu anggota Pansus PPPK DPRD Kota Probolinggo, penjelasan tersebut kurang berdasar. Di sisi lain, hari ini, mosi tidak percaya terhadap BKPSDM semakin tinggi.
Eko juga menegaskan bahwa kesalahan yang terjadi adalah kesalahan mutlak BKPSDM, yang tidak melakukan koordinasi dengan atasan atau pimpinannya.
“Tadi, bu Sekda menyampaikan bahwa tidak ada surat yang harus dipenuhi,” kata Eko.
Dan lagi, lanjutnya, terkait masalah data, sebenarnya yang dimasukkan pada awal tahun 2022 adalah sebanyak 2010 PTT-GTT, dan hasil feedback tetap menunjukkan angka 2010.
“Namun, di sini ada kebijakan yang diambil oleh BKPSDM sendiri, yaitu melakukan verifikasi sehingga muncul angka 280 yang kemudian masuk ke dalam database BKN. Ini jelas merupakan kesalahan,” tegas Eko. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |