Raperda Penetapan RPH Jadi Perseroda Diharapkan Lebih Profit Oriented
TIMESINDONESIA, SURABAYA – Direktur Utama Rumah Potong Hewan atau RPH Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho menyambut baik Rancangan Peraturan Daerah tentang penetapan RPH sebagai Perusahaan Perseroan Daerah.
Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Paripurna DPRD Surabaya bersama Pemerintah Kota, Senin (18/11/2024).
Advertisement
Menurutnya, RPH yang saat ini berstatus sebagai perusahaan daerah lebih bersifat sosial, namun nantinya, setelah selesai menjadi Perseroda diharapkan lebih profit oriented.
"Nantinya usaha RPH semakin beragam, misalnya memiliki penggemukan sapi, kemudian jasa potongnya, pengiriman dagingnya, juga bisa memiliki produksi olahan daging seperti patties untuk burger, nugget, dan sebagainya, yang mana itu peluangnya cukup besar untuk meningkatkan pendapatan," ujarnya saat ditemui usai rapat.
Ia berharap pembahasan raperda RPH lancar dan bisa meningkatkan RPH lebih baik lagi, sehingga lebih bermanfaat untuk masyarakat dan pemkot Surabaya.
"Ketika pendapatan besar, profit oriented, maka nanti dividen yang akan kita serahkan kepada pemkot otomatis juga besar," jelasnya.
Karena selama ini, pihaknya hanya fokus pada jasa potong hewan saja. Fajar mengaku, untuk mengembangkan bisnis yang lain, terbentur oleh peraturan.
"Perda tidak mengatur, makanya harapannya dengan menjadi Perseroda, RPH bisa leluasa bergerak dalam usaha atau bisnis," katanya.
Dengan menjadi Perseroda nantinya, lanjut Fajar, RPH dituntut lebih profesional, kreatif, dan inovatif. "Harapan dari pandangan fraksi-fraksi tadi menginginkan kami untuk berbenah melakukan inovasi," ungkapnya.
Pada prinsipnya, Direktur Utama RPH menyebut, pelayanan penyediaan daging kepada masyarakat lebih optimal lagi dengan menjadi Perseroda. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Rizal Dani |