Bawaslu Bantul Minta Bupati dan Wakil Bupati Patuhi Peraturan Pilkada 2024
TIMESINDONESIA, BANTUL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul secara resmi menyerahkan surat imbauan kepada Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, dan Wakil Bupati Joko Purnomo, pada Senin (25/11/2023) di rumah dinas masing-masing. Surat yang berisi imbauan agar keduanya tetap patuhi peraturan dalam kontestasi Pilkada Bantul tersebut diterima langsung oleh Abdul Halim Muslih dan Joko Purnomo.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, menjelaskan bahwa surat imbauan kepada Bupati Abdul Halim Muslih dengan nomor 848/PM.00.02/K.YO-01/11/2024 dan kepada Wakil Bupati Joko Purnomo dengan nomor yang sama, telah ditandatangani pada 23 November 2024. Imbauan tersebut memuat dua poin utama.
Advertisement
Pertama, petahana diminta untuk tidak menyalahgunakan jabatan, wewenang, dan fasilitas negara dalam kegiatan kampanye, terutama selama masa tenang hingga tahapan pemungutan suara. Kedua, petahana diharapkan mematuhi seluruh peraturan dan perundang-undangan pemilihan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Bantul menyerahkan surat imbauan kepada Wakil Bupati Bantul Joko B Purnomo. (Foto: Edis/ TIMES Indonesia)
"Kami telah berkomunikasi langsung dengan Bupati dan Wakil Bupati untuk menyampaikan imbauan ini. Substansi utama imbauan tersebut adalah agar mereka tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye," ujar Didik Joko Nugroho usai menyerahkan surat imbauan tersebut.
Didik menambahkan bahwa Bawaslu akan terus mengawasi aktivitas petahana untuk memastikan netralitas mereka. "Kami juga telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk memastikan kegiatan yang melibatkan Bupati dan Wakil Bupati tidak melanggar aturan," tegasnya.
Bawaslu menekankan bahwa penyalahgunaan jabatan oleh petahana tidak hanya mencederai prinsip demokrasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan pelanggaran serius yang dapat memengaruhi jalannya Pilkada.
"Netralitas petahana adalah kunci untuk menjaga integritas Pilkada Bantul," tutup Didik. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |