Polisi Lepas Tembakan saat Tawuran, Pelajar SMKN 4 Semarang Meregang Nyawa
TIMESINDONESIA, SEMARANG – Insiden tragis terjadi di Semarang pada Senin (25/11/2024), ketika seorang pelajar SMKN 4 Semarang berinisial GRO (16) tewas akibat tembakan yang dilepaskan oleh anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang, Bripka R.
Peristiwa ini terjadi saat polisi berupaya membubarkan tawuran antar geng di wilayah Semarang Barat.
Advertisement
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan bahwa GRO meninggal setelah peluru mengenai pinggulnya.
“Anggota polisi melihat adanya tawuran antara geng Tanggul Pojok dan kelompok Seroja saat melintas di lokasi sekitar pukul 01.00 WIB. Niatnya membubarkan tawuran, tapi justru mendapat ancaman dari salah satu kelompok,” ujar Irwan dalam keterangan tertulis, Selasa (26/11/2024).
Irwan menjelaskan, Bripka R yang baru saja menyelesaikan tugasnya melintas di kawasan Kalipancur, Semarang Barat, dan mendapati bentrokan antar geng.
Melihat situasi tersebut, Bripka R mencoba melerai. Namun, beberapa anggota geng membawa senjata tajam dan mencoba menyerang polisi.
“Salah satu motor yang berboncengan tiga orang mendekati Bripka R sambil membawa senjata tajam, diduga hendak menabraknya. Merasa terancam, anggota kita melepaskan tembakan untuk melumpuhkan, tetapi peluru mengenai pinggul GRO,” lanjut Irwan.
Setelah insiden itu, GRO segera dilarikan ke RSUP dr Kariadi dengan bantuan anggota geng Seroja. Namun, saat tiba di rumah sakit, tidak ada yang mengenali identitas korban. Keluarga baru mendapat kabar sekitar pukul 10.00 WIB.
“Yang membantu membawa korban ke rumah sakit adalah kelompok lawan dari geng Seroja bersama anggota kami. Saat itu, identitas korban belum diketahui hingga pagi hari,” jelasnya.
Langkah Polisi dan Penyelidikan
Kombes Irwan Anwar menyampaikan duka cita kepada keluarga GRO dan memastikan kasus ini akan ditangani secara transparan. Polisi masih memeriksa Bripka R terkait penggunaan senjata api serta menunggu hasil visum korban.
“Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan, termasuk meminta keterangan dari anggota yang menembak. Kami juga menyelidiki tawuran lain di beberapa lokasi pada hari yang sama,” kata Irwan.
Pada Senin dini hari, Polrestabes Semarang menerima laporan tentang tiga lokasi tawuran di Kecamatan Gayamsari, Semarang Utara, dan Semarang Barat. Beberapa pelaku telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami menangani laporan tiga kejadian tawuran. Dari penanganan ini, sejumlah pelaku sudah kami amankan,” tambahnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras terkait maraknya aksi tawuran antar geng remaja di Semarang. Polisi berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan penindakan guna mencegah terulangnya insiden serupa. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Rizal Dani |