Peristiwa Daerah

Sejumlah TPS di Pangandaran Ditabur Garam di Malam Sebelum Coblosan, Ada Apa?

Rabu, 27 November 2024 - 06:28 | 56.49k
Lokasi TPS di Pangandaran yang ditaburi garam (FOTO: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)
Lokasi TPS di Pangandaran yang ditaburi garam (FOTO: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Beberapa jam sebelum pencoblosan Pilkada 2024, suasana di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran dihebohkan dengan insiden taburan garam.

Taburan garam tersebut ditemukan di sekitar area TPS oleh warga pada Selasa (26/11/2024) pukul 18.00 WIB. Insiden tersebut mengejutkan warga dan sebagian menduga adanya unsur mistis.

Advertisement

Menurut salah satu saksi, taburan garam ditemukan di pintu masuk dan pintu keluar Tempat Pemungutan Suara (TPS) diantaranya, Dusun Pasirkiara, Dusun Bojongmalang, Dusun Karangjaya dan Dusun Pamagangan.

Tidak ada yang tahu siapa yang menabur garam tersebut, tapi insiden tersebut jelas mengejutkan. Sebagian warga mengatakan, mungkin bentuk ritual tertentu dan belum diketahui maksud dan tujuannya.

Beberapa warga percaya bahwa taburan garam sering dikaitkan dengan kepercayaan lokal untuk hal tertentu. Namun, ada juga yang menilai ini hanya perbuatan iseng tanpa maksud tertentu.

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa setempat Roni mengatakan, informasi tersebut beredar di masyarakat, namun belum diketahui secara detail kronologisnya.

"Kami sebagai penyelenggara sudah berkeliling ke seluruh TPS melakukan monitoring agar pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar," kata Roni.

Roni memastikan bahwa insiden taburan garam tidak mengganggu proses pemungutan suara Pilkada 2024. Warga berharap kejadian ini tidak menimbulkan spekulasi yang berlebihan dan proses pemungutan suara tetap berjalan dengan aman dan kondusif. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES