WarSa Menang Telak di TPS Khusus Babussalam, MuRah Dapat 0 Suara
TIMESINDONESIA, JOMBANG – Perolehan suara calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang, H Warsubi-KH Salmanudin Yazid (WarSa) menang telak di TPS khusus Pondok Pesantren Baabussalam, Dusun Kalibening, Desa Tanggalrejo, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Rabu (27/11/2024).
TPS tersebut merupakan TPS khusus pondok pesantren yang diasuh Calon Wakil Bupati Jombang, KH Salmanudin Yazid.
Advertisement
Berdasarkan C.Hasil-KWK Bupati yang telah ditandatangani seluruh petugas dan saksi, terdapat 72 total suara di TPS ini. Sebanyak 71 sah dan 1 suara yang tidak sah.
Warsubi-Salman merengkuh 71 suara dari total 71 suara sah. Sementara Mundjidah-Sumrambah (Murah) meraih 0 suara.
Sedangkan TPS 10, desa Tanggalrejo, Mojoagung tempat Gus Salman mencoblos juga tercatat bahwa pasangan nomor urut 2 Warsubi-Salman menang mutlak.
Dari total 425 suara, Warsubi-Salman memperoleh 403 suara sah. Sementara Mundjidah-Sumrambah memperoleh 15 suara sah. Dan suara tidak sah 7.
"Alhamdulillah hasilnya sesuai dengan harapan sesuai dengan prediksi kami. Bahwa suara untuk Warsubi-Salman solid," ujar Warsubi.
Sementara itu, di TPS 002, Dusun Bulak, Desa Mojokrapak, Tembelang tempat Calon Bupati Jombang H Warsubi mencoblos, Pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Warsubi-Salman menang telak dengan perolehan 428 suara sah. Dan Pasangan Mundjidah-Sumrambah meraih suara 52 suara sah dengan suara tidak sah sebesar 67 suara.
"Alhamdulillah. Terima kasih untuk seluruh masyarakat Jombang. Seluruh tim dan relawan. Ini adalah kemenangan kita semua," ujar Warsubi.
Ia mengatakan, ini adalah kemenangan bagi masyarakat Jombang. Ia juga berjanji akan memastikan bahwa di bawah kepemimpinannya, pelayanan pemerintahan akan merata hingga seluruh pelosok Jombang.
"Pemerintahan yang saya pimpin bersama Gus Salman akan bekerja dan memastikan bahwa setiap masyarakat Jombang harus merasakan kehadiran pelayanan pemerintahan," ujar Warsubi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |