Intens Lakukan Pengawasan Pilkada 2024, Ini Beberapa Temuan Bawaslu Bantul
TIMESINDONESIA, BANTUL – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul (Bawaslu Bantul) memperketat pengawasan terhadap proses rekapitulasi hasil Pilkada 2024 yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU Bantul.
Muhammad Rifqi Nugroho, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, menjelaskan bahwa seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan pengawas desa telah diterjunkan untuk memastikan rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berjalan sesuai prosedur.
Advertisement
Menurutnya, pengawasan ini mengacu pada Perbawaslu Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengawasan Rekapitulasi Perolehan Suara.
"Kami memastikan semua tahapan, dari penerimaan hasil TPS, pleno rekapitulasi, hingga penyampaian ke KPU Bantul, berjalan sesuai aturan. Keberatan dari saksi juga kami pastikan ditangani sesuai regulasi," ujar Rifqi, Jumat (29/11/2024).
Proses rekapitulasi tingkat kecamatan dimulai sejak 28 November dan diperkirakan rampung pada 30 November 2024.
Temuan Bawaslu
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, memaparkan beberapa temuan krusial selama pengawasan. Salah satunya adalah kekurangan dan kelebihan surat suara di sejumlah TPS.
"Kami mencatat di TPS 03 Srimulyo, terdapat kekurangan 100 surat suara. Sebaliknya, di beberapa TPS di wilayah Kretek dan Dlingo, ditemukan kelebihan surat suara," ungkap Didik.
Masalah aksesibilitas juga menjadi perhatian. Bawaslu mencatat adanya TPS yang kurang ramah bagi lansia dan penyandang disabilitas.
"Beberapa TPS masih sulit diakses, terutama yang lokasinya mengharuskan pemilih menaiki atau menuruni tangga," tambah Didik.
Partisipasi Pemilih Menurun
Selain itu, Didik menyoroti tren penurunan partisipasi pemilih. "Tingkat partisipasi pemilih di beberapa TPS hanya mencapai 70% hingga 75%. Ini menjadi tantangan besar bagi penyelenggara," ujarnya.
Bawaslu Bantul berharap temuan Pilkada 2024 ini menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada di masa mendatang. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |