Surat Suara Tidak Sah Pilkada Capai 36 Ribu, KPU Bantul Ungkap Penyebabnya
TIMESINDONESIA, BANTUL – Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa, mengungkapkan adanya peningkatan signifikan dalam jumlah surat suara tidak sah pada Pilkada Bantul 2024.
Dalam konferensi pers di kantor KPU Bantul, Jumat (29/11/2024), Joko menyampaikan bahwa jumlah surat suara yang tidak sah tercatat sekitar 36 ribu atau 6,35 persen dari total surat suara yang masuk.
Advertisement
"Kenaikan jumlah surat suara tidak sah ini cukup luar biasa, angkanya memang cukup besar. Kami mencatat ada sekitar 36 ribu surat suara tidak sah. Kemarin di tingkat kecamatan memang terjadi salah satu pasangan calon (Paslon) ada sedikit keberatan untuk melihat mengapa ada fenomena surat suara tidak sah. Kami mengizinkan dalam kerangka asas transparansi karena salah satu prinsip penyelenggaraan pemilu adalah transparan," ujar Joko Santosa.
Ia menegaskan bahwa KPU berkomitmen memastikan ketidaksahan surat suara bukan disebabkan oleh kesalahan penyelenggara pemilu, melainkan murni karena kesalahan pemilih. Oleh karena itu, KPU melakukan sampling di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan tingkat surat suara tidak sah yang tinggi.
"Hasil sampling menunjukkan bahwa surat suara tersebut memang tidak sah. Pola ketidaksahannya bervariasi, ada yang kosong, ada juga yang mencoblos ketiga pasangan calon sekaligus. Ini menjadi penyebab terbanyak. Selain itu, ditemukan pula surat suara yang dicoblos di luar kotak, dilingkari, bahkan ada yang ditulisi pesan oleh pemilih," jelas Joko.
Joko juga menekankan pentingnya penyelesaian perbedaan pendapat di tingkat rekapitulasi agar tidak terjadi kesalahpahaman.
"Jika ada perselisihan, penyelesaiannya harus dilakukan di tingkat rekapitulasi, tidak boleh diabaikan. Sampling di beberapa TPS dilakukan untuk memastikan keabsahan data yang kami miliki," tambahnya.
Selain itu, Joko memastikan bahwa KPU telah melakukan literasi pemilih secara maksimal. Ia ingin memastikan bahwa surat suara tidak sah ini benar-benar karena kesalahan pemilih, bukan akibat manipulasi.
"KPU sudah melaksanakan literasi pemilih dengan menempelkan panduan cara mencoblos yang benar di setiap TPS di Bantul. Namun, meskipun sudah dilakukan upaya ini, rata-rata masih ada sekitar 24 surat suara tidak sah per TPS," tutup Joko Santosa. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |