Targetkan Kasus Kekerasan Turun, Perbup UPTD PPA Rampung Disusun

TIMESINDONESIA, MADIUN – Upaya penurunan kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Madiun terus dilakukan. Salah satunya dengan pembentukan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) perlindungan perempuan dan anak (PPA). UPTD tersebut akan bertugas melakukan pembinaan, sharing dan pendampingan kasus PPA
"Draft peraturan bupati (perbup) sudah selesai disusun. Akhir Desember ini rencananya akan diteken oleh penjabat (PJ) Bupati Madiun, " ungkap Suryanto Kepala Dinas PPKB PPPA Kabupaten Madiun, Kamis (5/12/2024).
Advertisement
Keberadaan UPTD PPA akan memperkuat peran dari tim gugus tugas kabupaten layak anak (KLA) dan tim pusat pelayanan terpadu perlindungan perlindungan perempuan dan anak (P2TP2A). Sekaligus implementasi dari Perpres 55/2024 yang mengharuskan adanya UPTD PPA di setiap daerah. Dengan adanya UPTD maka layanan perlindungan perempuan dan anak akan lebih terstandar, output juga lebih cepat, akurat dan komprehensif.
"Target akhirnya adalah terpenuhinya hak anak, perempuan dan anak terlindungi serta penurunan kasus kekerasan perempuan dan anak," jelas Suryanto saat membuka rakor evaluasi Tim KLA dan Tim P2TP2A Kabupaten Madiun.
Sejumlah kasus yang ditargetkan turun salah satunya adalah pernikahan di bawah umur atau pernikahan dini. Hingga bulan November 2024, jumlah pernikahan dini di Kabupaten Madiun tercatat sebanyak 60. Data tersebut berdasarkan jumlah pengajuan dispensasi nikah yang masuk ke dinas PPKB PPPA.
Sejumlah stake holder dilibatkan dalam tim KLA dan P2TP2A Kabupaten Madiun.(Foto: Yupi Apridayani/TIMES Indonesia)
"Pengajuan dispensasi nikah terbanyak ada di Kecamatan Saradan, Pilangkenceng dan Kare," kata Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yeni Mayawati.
Secara keseluruhan, jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Madiun pada 2024 hingga bulan November sebanyak 36 kasus dengan jumlah korban 40 orang.
Rinciannya, kasus kekerasan seksual sebanyak 17 dengan korban 16 anak dan 1 orang dewasa, kekerasan fisik 8 kasus dengan korban 8 anak dan dewasa 3 orang, kasus pornografi 1 kasus dengan korban 1 anak serta kasus lainnya 10 dengan korban 8 anak dan dewasa 3 orang.
"Dibanding tahun 2023 jumlahnya hampir sama yakni 37 kasus. Untuk selanjutnya akan diupayakan bisa berkurang dengan dukungan banyak pihak," papar Yeni.
Untuk pencegahan dan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak, DPPKB PPPA menggandeng banyak pihak. Seperti, kejaksaan, polres, bapas, RSUD, OPD, NGO, akademisi, praktisi, dunia usaha dan media massa.
Selain penurunan angka kasus kekerasan, kolaborasi dengan banyak pihak tersebut diharapkan pemenuhan hak anak di Kabupaten Madiun bisa lebih baik. Sekaligus mempertahankan predikat Kabupaten Layak Anak kategori Nindya yang sudah diraih. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |