Sukses Tangani Kasus Sepanjang Tahun 2024, Kinerja Polres Morotai Diapresiasi
TIMESINDONESIA, MOROTAI – Polres Kabupaten Pulau Morotai (Polres Morotai) mencatat terjadi peningkatan jumlah kasus dalam penanganan perkara sepanjang tahun 2024 yakni 180 kasus, sementara tahun 2023 hanya menangani 119 perkara.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Pulau Morotai AKBP Bobby Kusuma, didampingi Kasat Reskrim Iptu Ismail Salim, Kasat Narkoba AKP Jufri Adam, Kasat Intel Iptu Dedi Upara, dan Kasie Humas Aipda Sibli Siruang saat press release akhir tahun 2024 di Aula Polres Pulau Morotai, Selasa (31/12/2024) sore.
Advertisement
"Bila dibandingkan penanganan kasus di tahun sebelumnya, maka pada tahun 2024 mengalami peningkatan. Tahun 2023 Polres menerima laporan sebanyak 119 kasus, sementara pada tahun 2024 sebanyak 180 laporan polisi yang diterima. Untuk itu, kami akan terus berupaya memaksimalkan penanganannya pada tahun tahun berikutnya," ungkapnya.
Kapolres Pulau Morotai Bobby Kusuma berjanji akan terus berupaya menyelesaikan kasus-kasus yang masih tertunda. Namun, dia berharap selalu mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk masyarakat dalam memberi informasi baik itu perkara DPO maupun perkara lainnya, karena polres tidak bisa bekerja sendiri.
Sementara, Kasat Reskrim Iptu Ismail Salim kembali menegaskan sepanjang tahun 2024 terdapat 180 Laporan Polisi yang diterima Polres Pulau Morotai kemudian ditangani pada lima unit. Yakni, Unit Pidum (Pidana Umum) sebanyak 108 laporan, Lidik 48, Sidik 3, DPO 1, Restorative Justice 21, Tahap II 4, SP2Lidik 32, persentase penyelesaian perkara 52 persen.
Unit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) terdapat 13 Laporan Polisi, Lidik 2, Sidik 1, Restorative Justice 5, SP2Lidik 4, SP3 1. Persentase penyelesaian perkara 76 persen. Unit Tipidkor (Tindak Pidana Korupsi), terdapat 7 laporan kasus, Lidik 2, Sidik 1, DPO 1, Restorative Justice 1, Tahap II 2, SP2Lidik 1, persentase penyelesaian perkara 57 persen.
Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak), terdapat 46 laporan polisi, Lidik 18, Sidik 3, DPO 2, Restorative Justice 3, Tahap II 8, SP2Lidik 11, SP3 3, persentase penyelesaian perkara 54 persen. Unit Staf Urmin (Urusan Administrasi) terdapat 1 laporan polisi, Sidik 1, DPO 1, persentase penyelesaian perkara 0 persen. Unit Gakumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) terdapat 5 laporan polisi, Tahap II 5, persentase penyelesaian perkara 100 persen.
"Jadi sepanjang tahun 2024 terdapat 180 Laporan Polisi, dari jumlah tersebut 82 perkara sudah selesai ditangani atau 56 persen persentase penyelesaian perkaranya. Jumlah perkara tahun ini mengakami kenaikan, karena di tahun 2023, Polres hanya menerima dan menangani 119 laporan," terang Iptu Ismail.
Bukan hanya itu, Polres Morotai juga terbilang sukses dalam menangani peredaran minuman keras (miras) . Baik itu miras lokal jenis Cap Tikus maupun Bir Bintang. Polres Morotai berhasil menyita 246 liter miras dalam wadah jeriken, 84 kantong plastik, dan 31 botol sedang. Sementara, Bir Bintang sebanyak 42 botol, baik dalam bentuk kaleng maupun botol.
Sepanjang tahun 2024, Polres Morotai juga berhasil mencatat bidang lalu lintas terdapat 402 pelanggaran tilang dan 2.250 teguran. Selain itu terdapat dua kasus lakalantas, dimana dua orang meninggal dunia, satu luka berat, dan satu luka ringan dengan kerugian matrial ditaksir mencapai Rp 7 juta.
Selain itu, Polres Pulau Morotai dibantu TNI mampu memaksimalkan pengamanan selama proses Pilkada berlangsung. Polres sukses mengamankan Pilkada Pulau Morotai tahun 2024, sehingga berjalan aman dan lancar. Padahal, pada dua Pilkada Morotai sebelumnya (Tahun 2011 dan 2017) selalu berakhir ricuh hingga menimbulkan korban luka-luka.
Kinerja baik personel Polres Morotai dalam menangani berbagai kasus mendapat apresiasi dari pengusaha muda Morotai, Risno Muhammad. Risno menegaskan sebagai pengusaha dan masyarakat Morotai sangat berterimakasih kepada Polres Morotai dalam menangani perkara di tahun 2024.
"Sebagai pengusaha dan masyarakat merasa sangat bersyukur dan memberi apresiasinya kepada Polres Morotai karena mampu menangani dan menyelesaikan berbagai masalah hukum di tahun 2024," kata Risno.
Khususnya masalah Pilkada, Risno menambahkan, Polres Morotai mampu memberi keamanan dan kenyamanan terhadap masyarakat.
"Pilkada Morotai yang diprediksi akan berakhir ricuh seperti Pilkada sebelumnya, ternyata tidak terjadi, dan hingga malam ini masyarakat bisa menikmati akhir tahun dengan gembira," pungkas Risno. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |