Peristiwa Daerah

Tangani Wabah PMK, Pemkab Ponorogo Distribusikan 500 Dosis Vaksin

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:56 | 19.31k
Peternak sapi di Ponorogo merasa lega karena Pemkab telah mendistribusikan 500 dosis vaksin untuk cegah wabah PMK. (Foto: Prokopim Ponorogo for TIMES Indonesia)
Peternak sapi di Ponorogo merasa lega karena Pemkab telah mendistribusikan 500 dosis vaksin untuk cegah wabah PMK. (Foto: Prokopim Ponorogo for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PONOROGO – Pemerintah Kabupaten Ponorogo (Pemkab Ponorogo) melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan mendistribusikan 500 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada ratusan peternak sapi di seluruh wilayah Ponorogo.

"Kami menggunakan anggaran daerah karena vaksin dari pusat belum tersedia. Jumlahnya terbatas mengingat PMK muncul secara tiba-tiba," kata Kepala Bidang Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (Dispertahankan) Kabupaten Ponorogo Siti Barokah, Jumat (10/1/2025).

Advertisement

Menurut Siti Barokah, pemberian vaksin difokuskan pada daerah hijau atau wilayah yang belum ditemukan kasus PMK. Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyebaran dari daerah yang telah terjangkit.

"Ratusan dosis tersebut telah selesai diberikan kepada sapi dan kambing di wilayah hijau. Namun, pengadaan vaksin lanjutan masih menunggu pergeseran anggaran," jelasnya.

Berdasarkan data Sistem Kesehatan Hewan Nasional (ISIKNAS), hingga kini terdapat 346 ekor sapi di Ponorogo yang terjangkit PMK. Kasus tersebut tersebar di 16 kecamatan, dari total populasi sapi di Ponorogo yang mencapai 68 ribu ekor.

"Vaksinasi perlu dilakukan secara berkala, minimal enam bulan sekali, untuk memastikan perlindungan terhadap ternak," tukas Siti Barokah.

Sementara itu untuk antisipasi meluasnya penyebaran PMK, Pemkab Ponorogo menutup sementara pasar hewan. Penutupan sementara pasar hewan dilakukan selama dua pekan mulai 8 hingga 21 Januari 2025.

Seperti yang dikatakan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Perdagkum) Kabupaten Ponorogo Ringga Dwi Heri Irawan, penutupan pasar hewan tersebut menindaklanjuti surat yang dikeluarkan Menteri Pertanian terkait kewaspadaan dini kasua penyakit hewan menular strategis (PHMS) tertanggal 3 Januari 2025. 

"Selain itu juga adanya surat dari Dipertahankan Kabupaten Ponorogo, terkait laporan kejadian PMK di Ponorogo tertanggal 31 Desember 2024 lalu," kata Kepala Dinas Perdagkum Pemkab Ponorogo,  Ringga Dwi Heri Irawan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES