Peristiwa Daerah

Pemerintah Terbitkan SKB 3 Menteri Soal Libur Ramadan, Disdikpora Bantul Sesuaikan Kalender Pendidikan

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:32 | 35.26k
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bantul, Nugroho Eko Setyanto. (Foto: koran merapi google)
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bantul, Nugroho Eko Setyanto. (Foto: koran merapi google)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANTUL – Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga atau Disdikpora Bantul, Nugroho Eko Setyanto, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menyesuaikan kalender pendidikan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang baru diterima.

"Dengan adanya SKB 3 Menteri itu, kami harus segera menyesuaikan kalender pendidikan. Kami juga sedang menyusun edaran untuk menindaklanjuti edaran tersebut agar ada sinkronisasi," ujar Nugroho, Jumat (24/1/2025).

Advertisement

Menurutnya, koordinasi internal telah dilakukan untuk menyusun kalender pendidikan yang memuat skema libur, pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, serta pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan. Selain itu, jadwal libur Lebaran juga akan disesuaikan.

"Secara prinsip, beberapa poin dalam SKB ini sudah kami laksanakan pada tahun-tahun sebelumnya, seperti pesantren kilat dan tadarusan saat Ramadan. Ke depan, tinggal kami kuatkan lagi," imbuhnya.

Sebelumnya pemerintah  mengeluarkan  Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, mengatur pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. 

Pembelajaran selama bulan Ramadan dilakukan secara mandiri pada tanggal 27-28 Februari serta 3-5 Maret 2025, di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. Pada tanggal 6-25 Maret 2025, pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah dengan kegiatan tambahan untuk meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, serta kepemimpinan. 

Kegiatan seperti tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, dan kajian keislaman dianjurkan bagi peserta didik beragama Islam. Peserta didik beragama lain dianjurkan melaksanakan kegiatan keagamaan sesuai keyakinannya. Libur Idulfitri dijadwalkan pada tanggal 26-28 Maret dan 2-8 April 2025, dengan kegiatan pembelajaran kembali pada 9 April 2025. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES