CPNS di Bantul Mengundurkan Diri, Diblacklist Selama 2 Tahun

TIMESINDONESIA, BANTUL – Seorang peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2024 memilih untuk mengundurkan diri. Akibatnya, kelulusannya dibatalkan, dan posisinya akan digantikan oleh peserta lain yang memenuhi syarat.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul, Triyanto, membenarkan bahwa peserta bernama Adin Fikri Al Farabi, dengan nomor peserta 24630120110000741, yang lolos dalam formasi jabatan Konservator di Dinas Kebudayaan Bantul, resmi mengundurkan diri.
Advertisement
"Berdasarkan keterangan yang kami terima, yang bersangkutan mengundurkan diri karena telah bekerja di tempat lain. Dengan demikian, status kelulusannya dibatalkan, dan ia tidak dapat mengikuti proses selanjutnya," ujar Triyanto, Jumat (28/2/2025).
Selain kehilangan status kelulusan, peserta yang mengundurkan diri juga akan masuk daftar hitam (blacklist) dalam pendaftaran CPNS untuk periode berikutnya. Hal ini sesuai dengan Surat BKN Nomor 1272/B-MP.01.01/SD/D/2025, yang menetapkan larangan bagi peserta yang mengundurkan diri untuk mendaftar dalam dua tahun anggaran berikutnya.
Ketentuan ini sejalan dengan Pasal 58 Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024, yang menyatakan bahwa pelamar yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan/atau telah mendapatkan Nomor Induk Calon PNS, tetapi kemudian mengundurkan diri, tidak diperbolehkan melamar dalam penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama dua tahun anggaran berikutnya.
Lebih lanjut, Triyanto menjelaskan bahwa formasi yang ditinggalkan akan diisi oleh peserta lain yang memenuhi syarat, sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan seluruh tahapan seleksi CPNS berjalan sesuai aturan yang berlaku. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |