PB HMI Kritik RUU TNI: Ancaman bagi Demokrasi dan Kebebasan Sipil

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyampaikan penolakan tegas terhadap Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Wakil Sekretaris Jenderal Politik dan Demokrasi PB HMI, Maulana Taslam, menilai bahwa jika RUU tersebut disahkan, Indonesia berpotensi kembali ke praktik masa Orde Baru, di mana militer memiliki pengaruh besar dalam politik dan pemerintahan.
Advertisement
Taslam menyoroti salah satu pasal dalam RUU TNI yang mengizinkan anggota TNI menduduki jabatan di pemerintahan sipil. Menurutnya, aturan tersebut berisiko menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan.
“Seberapa penting hingga pasal tersebut ngotot memasukkan anggota TNI ke dalam struktur pemerintahan? Bagaimana jika logikanya dibalik, masyarakat sipil yang sedang menjabat di kementerian atau lembaga dapat mengisi jabatan strategis di militer?” ujar Taslam.
PB HMI khawatir, jika aturan tersebut disahkan, militer akan kembali mendominasi berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagaimana yang terjadi pada masa Orde Baru.
Selain itu, PB HMI menyoroti sejumlah ketentuan dalam RUU TNI yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia yang telah diperjuangkan sejak era reformasi. Mereka menilai mekanisme pengawasan terhadap militer yang diatur dalam RUU tersebut kurang transparan, sehingga berpotensi membuka celah bagi penyalahgunaan wewenang.
Dalam pernyataannya, PB HMI mengajak masyarakat, mahasiswa, dan organisasi sipil untuk bersikap kritis terhadap RUU ini demi menjaga jalannya demokrasi yang sehat.
“Kita harus berjuang bersama agar Indonesia tidak kembali ke pola pemerintahan yang otoriter. Demokrasi yang telah dibangun dengan susah payah pasca-reformasi harus kita jaga,” tegas Taslam.
PB HMI juga mendesak DPR agar mengutamakan kepentingan rakyat dalam pembahasan RUU ini dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak mengancam kebebasan dan demokrasi yang telah dibangun.
Mereka menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi kebebasan individu dan supremasi hukum, bukan negara dengan pola kepemimpinan otoriter.
“Jika RUU TNI ini disahkan, bukan hanya demokrasi yang terancam, tetapi juga akan mencederai perjuangan panjang bangsa ini dalam menegakkan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan,” pungkas Taslam.
Sementara itu, sejumlah politisi dari berbagai partai turut menyampaikan kekhawatiran terhadap pasal-pasal yang dianggap kontroversial dalam RUU tersebut. Proses pembahasan RUU ini diperkirakan akan menjadi salah satu isu hangat di DPR dalam waktu dekat.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Dhina Chahyanti |
Publisher | : Rochmat Shobirin |