Kasus Meikarta Belum Selesai, Menteri PKP Panggil Pengembang

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Menteri Ara berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan Meikarta yang hingga kini masih belum tuntas. Dalam keterangannya di Wisma Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025), Menteri Ara menyampaikan bahwa pihak pengembang Meikarta akan dipanggil pada Rabu (9/4/2025) besok.
“Saya sudah panggil Meikarta dan Rabu besok akan dipanggil lagi pihak Meikarta,” ucap Ara.
Advertisement
Menurutnya, penyelesaian kasus Meikarta menjadi perhatian khusus yang harus dituntaskan selama masa jabatannya di Kementerian PKP.
“Saya mau di zaman saya, selesai kasus ini. Besok sore jam 4 Meikarta akan di sini,” tegas Maruarar.
Langkah tegas ini sejalan dengan komitmen Kementerian PKP yang sebelumnya telah meluncurkan kanal pengaduan Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP) pada 26 Maret 2025 lalu.
Pada peluncuran kanal BENAR-PKP, Maruarar menegaskan bahwa persoalan Meikarta menjadi prioritas utama dalam penanganan aduan konsumen.
“Meikarta masalah pertama dan prioritas di BENAR-PKP,” ucapnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para konsumen Meikarta, termasuk Yosafat Erland, Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta, yang mengungkapkan harapan besar terhadap intervensi pemerintah.
“Kami menaruh harapan besar kepada BENAR-PKP karena sejauh ini yang menerima kami salah satunya Kementerian PKP,” kata Yosafat.
Hal senada disampaikan oleh Rini, seorang konsumen yang telah mencicil hingga Rp300 juta namun belum menerima unit ataupun pengembalian dana.
“Saya berharap uang yang masuk bisa kembali. Saya benar-benar sudah kehilangan harapan,” ungkapnya dengan nada pilu.
Mendengar langsung keluhan tersebut, Maruarar memastikan bahwa negara tidak akan tinggal diam. Ia berjanji bahwa prinsip keadilan akan ditegakkan secara nyata.
“Di tangan saya, kebenaran dan keadilan pasti akan ditegakkan tanpa terkecuali. Kita jawab dan kita buktikan dengan langkah-langkah yang tepat,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Menteri Ara juga menginstruksikan Dirjen PKP Fitrah Nur untuk segera memfasilitasi pertemuan antara konsumen dan pengembang Meikarta guna mencari solusi yang konkret.
“Jangan biarkan rakyat kita sendirian, kita harus membela mereka,” ujarnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sholihin Nur |