Diduga Korupsi PTSL, Warga Demo Tuntut Dukuh Gandekan Bantul Mengundurkan Diri

TIMESINDONESIA, BANTUL – Ratusan warga Padukuhan Gandekan, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul, menggeruduk Balai Kalurahan Bantul pada Jumat (11/4/2025). Mereka memprotes keras tindakan Dukuh Gandekan, Danang Benowo Putro, yang dinilai arogan dan diduga terlibat dalam praktik korupsi pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Setibanya di lokasi, massa membentangkan spanduk yang berisi kecaman dan tuntutan agar dukuh segera mundur dari jabatannya. Tak hanya itu, warga yang emosi juga melakukan aksi vandalisme dengan mencoret sejumlah dinding kantor kalurahan menggunakan tulisan bernada protes dan desakan pengunduran diri dukuh.
Advertisement
Koordinator aksi, Pambudi, yang juga Ketua RT 02 Gandekan, menyebut bahwa Danang telah menyalahgunakan jabatannya untuk melakukan pungutan liar terhadap warga peserta program PTSL.
“Seharusnya Dukuh bisa ngemong masyarakat dengan cara beradab. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Ia memungut uang secara ilegal dari warga dengan dalih pengurusan sertifikat tanah, padahal program ini dibiayai penuh oleh pemerintah,” ujarnya, kepada wartawan di Balai Kalurahan Bantul.
Pambudi menambahkan, dugaan pungli itu sudah terjadi sejak program dimulai pada 2019 dan hingga kini banyak sertifikat warga yang belum selesai.
“Ada yang sudah jadi tapi tetap dimintai uang. Ada puluhan juta yang masuk ke dia, dan ini baru sebagian kecil yang kami data,” jelasnya.
Warga mendesak agar dukuh segera mengundurkan diri. Jika tidak, mereka mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Kalau fakta-faktanya terbukti, kami akan tuntut hingga dia masuk penjara karena sudah merugikan warga dan mencoreng nama pemerintah kalurahan,” tegas Pambudi.
Lurah Kalurahan Bantul, Supriyadi, mengaku akan menindaklanjuti tuntutan warga. “Kami akan proses sesuai regulasi. SP (surat peringatan) akan kami keluarkan bertahap sesuai prosedur. Jika nantinya Panewu merekomendasikan pemberhentian, kami siap membuat SK pemberhentiannya,” jelas Supriyadi.
Ia menambahkan, pihak kalurahan sebenarnya sudah memberikan pembinaan kepada dukuh sejak awal Januari 2025.
“Sudah saya panggil, saya tegur keras, tapi tidak ada pengakuan dari yang bersangkutan,” tuturnya.
Sementara itu, istri Dukuh Gandekan, M, menolak tuntutan warga. Ia meminta suaminya tidak menandatangani surat pernyataan pengunduran diri yang disodorkan oleh warga saat aksi berlangsung.
“Ini negara demokrasi, suami saya juga berhak untuk tidak menandatangani,” ujarnya.
M, yang juga tercatat sebagai anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Bantul, menegaskan bahwa suaminya tidak bersalah. Ia pun mempersilakan warga untuk menempuh jalur hukum jika memiliki bukti.
“Silakan kalau memang mau dilaporkan, kami siap. Tapi saya yakin suami saya tidak bersalah,” tegasnya.
Aksi warga ini turut diamankan oleh aparat dari Polsek dan Koramil setempat guna mencegah sesuatu yang tidak diinginkan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Rizal Dani |