KPM PKH di Bondowoso Tak Terima Haknya Meski Dana Sudah Cair

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Sumber Salak, Kecamatan Curahdami Kabupaten Bondowoso, mengaku tidak pernah menerima bantuan yang menjadi haknya.
Tidak hanya PKH, sejumlah warga mengaku juga tidak mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berhak mereka terima.
Advertisement
Salah satu d iantara mereka tidak menerima haknya sejak 2023. Kemudian ada yang mengaku di awal 2025 ini belum menerima, ada juga yang hanya menerima bantuan beras.
Padahal setelah dicek di aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation), rata-rata telah melakukan transaksi. Itu artinya uang di ATM KPM PKH telah dicairkan.
Salah seorang KPM di Desa Sumber Salak, Kecamatan Curahdami, Minati mengatakan, sejak awal dirinya tak pernah menerima bantuan sepeserpun, karena kartu ATM PKHnya dititipkan pada salah seorang oknum agen.
"Iya baru punya kartunya. Selama ini kartunya ada di orang, tak menerima sama sekali," jelas dia.
Menggunakan bahasa Madura, dia mengaku kartu ATM-nya pernah diminta namun tak diserahkan tanpa alasan. “Akhirnya saya membuat kartu lagi, namun tak pernah melakukan transaksi,” kata dia.
Jumaiya juga menyampaikan keluhan serupa. Selama ini hanya mendapatkan beras dengan jumlah berbeda-beda. Dia pernah menerima 25 kilogram, kemudian 35 kilogram dengan jarak kadang satu bulan, dua bulan. Terakhir mendapat bantuan Februari 2025.
Dulu selain mendapat beras, dirinya juga mendapatkan bantuan uang sekitar Rp 400 ribu. Namun kini, hanya mendapatkan beras saja. "Kartunya ada di saya. Saya hanya dapat beras saja," ujarnya.
Aisyah Rusmawati mengeluhkan bahwa bantuan pangan non tunai (BPNT) itu sejak Desember hingga saat ini belum mendapatkan bantuan.
Saat ditanya pada oknum agen, katanya belum cair. Padahal sebelumnya dirinya menerima. "Bantuannya uang Rp 400 ribu yang pertama. Pas ini Rp 600 ribu," ujarnya.
Kepala Desa Sumber Salak, Makbul, mengatakan, pendamping PKH dari kabupaten telah melakukan pemeriksaan dua kali pada warga-warganya yang mengeluhkan PKH ini. Hal tersebut menyusul ada beberapa warga yang mengeluhkan PKH dan BPNT nya tidak cair.
Pihaknya sendiri telah mengecek di aplikasi SIKS-NG, ternyata dari nama-nama yang telah dicek tersebut sudah melakukan transaksi.
"Cek di SIKS-NG, ada catatan sudah realisasi," ujarnya.
Dari data awal ini, pihaknya pun mengecek mutasi ke BNI ternyata sudah muncul transaksi. Ada yang ditransfer, dan ada yang sudah cair. Namun, warga tidak menerima.
Mengetahui banyaknya keluhan ini, pihaknya berencana akan mengambil langkah hukum untuk memperjuangkan hak-hak warga. Terlebih lagi, dari rekening mutasi itu tertulis sejumlah uang yang cair ditransfer seseorang yang sama.
"Pasti saya kawal. Kita akan mengambil langkah hukum untuk memperjuangkan hak-hak warga. Kasia warga," terangnya.
Ia menjelaskan, di desanya total penerima PKH ada 124, dan yang telah mengadu padanya ada 10 orang. Adapun, hasil pengecekan dari pendamping PKH sendiri kemarin sebagian besar dari penerima itu tidak cocok dengan data yang ada.
"Tidak cocok maksudnya, ada yang tidak menerima. Ada yang semestinya sekian ratus ribu ternyata dapat cuma sekian. Ada indikasi pemotongan," jelas dia. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |