Dokter Terduga Pelecehan di Malang Mengaku Hanya Periksa Biasa

TIMESINDONESIA, MALANG – Dugaan pelecehan seksual oleh dokter Persada Hospital Malang terhadap salah satu pasiennya kini masih terus bergulir. Pihak Persada Hospital juga telah melakukan investigasi internal, termasuk memintai keterangan terduga pelaku, yakni dokter berinisial AY.
Sub Komite Etik dan Disiplin Persada Hospital Malang, Galih Indra Dita mengatakan, hasil penelusuran internal bahwa memang benar terduga korban pelecehan berinisial QAR pernah menjalani perawatan di Persada Hospital pada September 2022 lalu.
Advertisement
“Ya memang betul pasien itu mendapatkan pelayanan di Persada,” ujar Galih, Jumat (18/4/2025).
Kemudian, hasil investigasi dan pengakuan terduga pelaku AY, bahwa dokter tersebut hanya melakukan pemeriksaan biasa atau standar dan tak ada unsur pelecehan seksual.
“Tentang kejadian itu menurut dokternya yang bersangkutan itu adalah pemeriksaan standar yang dia lakukan. Oleh karena itu kita perlu memastikan lagi informasi ini,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, sampai saat ini tidak ada pengakuan dari terduga pelaku terkait tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya.
“Tentang apakah ada pengakuan, sampai sekarang yang kami dapatkan itu tidak ada pengakuan,” katanya.
Namun, lanjut Galih, penegakan aturan bukan hanya pengakuan dari terduga pelaku. Akan tetapi, juga harus ada informasi dari pengaku untuk memberikan keputusan sanksi.
“Prinsip menegakkan aturan tidak perlu ada pengakuan sebenarnya untuk kemudian memutuskan apakah ini bersalah atau tidak. Karena, nanti keputusan itu melanggar etika atau tidak, setelah kita mendapatkan informasi dari pengadu baru kita putuskan. Kalau sekarang berdasarkan pengakuan (terduga pelaku) itu adalah pelayanan standar,” jelasnya.
Sementara, saat ditanya soal rekaman CCTV di rumah sakit, pihak Persada Hospital mengaku bahwa ruang VIP yang digunakan oleh pasien tersebut tak terekam kamera CCTV. Ruangan itu disebut tak dijangkau oleh CCTV, apalagi insiden sudah terjadi hampir tiga tahun lalu tepatnya pada tahun 2022.
“CCTV kami memang tak boleh memantau pelayanan yang dilakukan dokter. Jadi ini tidak terpantau CCTV, yang terpantau hanya di area publik,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang dokter di rumah sakit swasta, yakni Persada Hospital Malang berinisial AY terjerat dugaan pelecehan seksual dengan korban berinisial QAR asal Bandung, Jawa Barat.
Kasus di tahun 2022 lalu ini, diceritakan kembali oleh terduga korban melalui media sosial. Kala itu, ia berangkat berlibur ke Malang dan mendadak mengalami sakit.
Saat berobat di Persada Hospital Malang, ia mengalami pelecehan yang dilakukan dokter AY. Bagian dadanya diduga diraba dan diminta melepaskan bra atau pakaian dalam saat hendak memeriksa menggunaan stetoskop.
Atas kejadian ini, terduga korban pun saat ini akan segera menempuh langkah hukum. Pihak Persada Hospital Malang pun juga telah menonaktifkan sementara dokter AY sembari melakukan investigasi internal.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |