DPC Peradi Bandung Resmikan Virtual Office Satu-Satunya di Indonesia

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Bandung meluncurkan virtual office sebagai bentuk terobosan untuk memfasilitasi para anggota yang belum memiliki tempat kerja tetap guna menunjang aktivitas profesional mereka.
Virtual office ini bukan sekadar alamat legal kantor, tetapi juga menjadi pusat kolaborasi, konsultasi, dan akses administrasi hukum yang bisa diandalkan oleh seluruh anggota Peradi DPC Bandung.
Advertisement
Ketua DPC Peradi Bandung Mohamad Ali Nurdin memotong tumpeng sebagai simbol kelancaran. (FOTO: Djarot Mediandoko/TIMES Indonesia)
Dengan dukungan fasilitas modern dan sistem layanan yang terintegrasi, para anggota kini dapat memanfaatkan alamat kantor resmi tanpa harus menanggung beban operasional yang besar.
Ketua DPC Peradi Bandung Dr (Cand.) Mohamad Ali Nurdin, S.H,M.H.,M.Kn. menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari kreativitas dan visi jangka panjang untuk menciptakan ekosistem kerja yang profesional, efisien, dan inklusif.
“Anggota DPC Peradi Bandung ada sekitar 2.000-an lebih dan kami menyadari tantangan yang dihadapi oleh banyak anggota, khususnya advokat muda atau yang baru merintis karier. Dengan adanya virtual office ini, kami ingin memberikan dukungan konkret agar mereka tetap bisa menjalankan profesinya dengan standar profesionalisme yang tinggi,” ujar Mohamad Ali Nurdin saat peluncuran Virtual Office Peradi DPC Bandung, Senin (21/04/2025).
Ia memaparkan, Virtual Office Peradi DPC Bandung ini diklaim merupakan satu-satunya karya kreatif pertama di Indonesia. Dan juga menjadi wujud solidaritas organisasi dalam memperkuat jejaring antar advokat, memperluas akses terhadap layanan hukum, serta menciptakan citra kelembagaan yang kuat di tengah masyarakat.
Selain itu, fasilitas ini memungkinkan anggota untuk memanfaatkan ruang pertemuan secara berkala, menerima konsultasi dari kliennya, dan terlibat dalam kegiatan pelatihan serta diskusi hukum.
Ketua DPC Peradi Bandung ini pun mengutarakan bahwa dirinya bersama anggota dan pengurus Peradi sangat berbahagia dengan adanya fasilitas virtual office ini.
"Ini merupakan sebuah bentuk pengabdian dari Peradi Bandung bagi anggota, dimana anggota yang masih belum memiliki kantor bisa menggunakan dan memanfaatkan kantor ini untuk memfasilitasi profesinya sebagai advokat," kata dia.
Mohamad Ali Nurdin menjelaskan mekanisme penggunaan virtual office ini bisa menghubungi pihak dari DPC Bandung dan nanti akan diatur dijadwalkan sesuai dengan kebutuhan/seleksi, siapa saja yang bisa menggunakan kantor tersebut. Diharapkan virtual office ini bisa bermanfaat bagi anggota DPC Peradi Bandung.
Calon kandidat doktor ini pun menerangkan bahwa dengan jumlah anggota Peradi DPC Bandung yang ribuan dan tersedianya virtual office belum banyak, berharap ke depan akan ada lagi kreativitas pengurus yang bisa memfasilitasi profesi advokat untuk anggota Peradi DPC Bandung ini.
“Virtual office ini adalah yang pertama di seluruh Indonesia dan ini juga merupakan Virtual Office pertama yang ada di seluruh DPC Peradi Indonesia. Jadi, mudah-mudahan dengan adanya launching Virtual Office ini bisa memotivasi lagi ketua-ketua DPC lain untuk membantu menjembatani anggotanya sehingga berproses sebagai advokat,” kata dia.
Ia menjelaskan bahwa dengan adanya virtual office ini bisa memudahkan masyarakat untuk berkonsultasi hukum. Apalagi, DPC Peradi Bandung sudah melakukan kegiatan mingguan rutin konsultasi hukum bagi masyarakat yang membutuhkan di Kiara Arta Park.
Setiap pagi dimulai dari pukul 07.00 hingga 10.00, rekan-rekan anggota Peradi Bandung sudah stand by di Kiara untuk menerima konsultasi dari yang membutuhkan solusi hukum.
“Pembentukan virtual office ini merupakan cita-cita Pak Ali Nurdin sejak dulu dan alhamdulilah keinginan tersebut bisa terealisasi hari ini. Pendirian virtual ini merupakan pertama di Indonesia serta semoga mudah-mudahan bisa dimanfaatkan dengan baik,” tutur H. Dedi Sukardan, Ketua Kehormatan Daerah menambahkan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |