Peristiwa Daerah

Tren Kasus PPA Meningkat, DPPKB-PPPA Kabupaten Madiun Optimalkan Pencegahan

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:10 | 5.55k
Rakor tim P2TP2A Kabupaten Madiun mengevaluasi dan menyusun langkah strategis penangan kekerasan PPA. (Foto: Yupi Apridayani/TIMESIndonesia)
Rakor tim P2TP2A Kabupaten Madiun mengevaluasi dan menyusun langkah strategis penangan kekerasan PPA. (Foto: Yupi Apridayani/TIMESIndonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MADIUN – Tren kasus kekerasan perempuan dan anak (PPA) cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Di Kabupaten Madiun tercatat ada 20 kasus kekerasan perempuan dan anak hingga pertengahan 2025.

Tahun sebelumnya terdapat 41 kasus yang ditangani Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-PPPA) Kabupaten Madiun.

Advertisement

"Skalanya semakin meningkat. Selain pendampingan, upaya pencegahan juga digalakkan agar jumlah kasus tidak terus bertambah," ujar dr Ary Andarwati M. MKes Plh Kepala DPPKB-PPPA Kabupaten Madiun, Selasa (24/6/2025).

Secara kuantitatif, jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak seperti fenomena gunung es. Penambahan jumlah kasus salah satu faktor pendorong adalah peningkatan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kejadian kekerasan kepada pihak berwenang.

"Menariknya, laporan tidak hanya dari masyarakat tetapi ada juga laporan mandiri terkait kejadian yang menimpa dirinya. Jadi yang melapor adalah korban," ungkapnya.

Menyikapi naiknya tren kasus kekerasan perempuan dan anak, DPPKB-PPPA mengoptimalkan peran pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak (P2TP2A). Tim P2TP2A menjadi garda depan penanganan dan pencegahan kekerasan perempuan dan anak.

"Karena UPTD masih dalam proses pembentukan maka tim P2TP2A masih bertugas," jelas dr Ary saat rakor P2TP2A.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Yeni Mayawati mengungkapkan kekerasan seksual masih mendominasi kasus kekerasan perempuan dan anak dalam beberapa tahun terakhir. Disusul kasus kekerasan fisik. "Untuk korban terbanyak adalah anak," kata Yeni.

Pada 2021 total kasus kekerasan perempuan dan anak sejumlah 22, tahun 2022 sebanyak 36 kasus, tahun 2023 total 37 kasus, tahun 2024 sebanyak 41 kasus dan tahun 2025 hingga bulan Mei sebanyak 20 kasus.

Upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak dilakukan DPPKB-PPPA dengan menggandeng stake holder dan sinergi lintas OPD. Personel dari berbagai elemen tersebut tergabung dalam tim P2TP2A. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES