Dugaan Gadai Kendaraan Inventaris Desa Mulyasari, Kades dan Camat Ungkap Hal Berbeda

TIMESINDONESIA, BANJAR – Adanya dugaan penyalahgunaan aset desa di Desa Mulyasari Kecamatan Pataruman Kota Banjar dibenarkan Camat Jaenal Arifin saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (1/7/2025).
Dugaan penyalahgunaan aset berupa gadai 4 unit kendaraan roda dua milik Pemerintah Desa Mulyasari ini dilakukan oleh 4 oknum perangkat desa.
Advertisement
"Iya, terindikasi melakukan pelanggaran dengan menjaminkan unit kendaraan inventaris milik desa. Minggu lalu kami sempat mengamankan 4 unit kendaraan tersebut di Kecamatan selama tiga harian dan sekarang sudah di kembalikan ke desa," ungkap Jaenal.
Jaenal menyebut bahwa unit-unit kendaraan tersebut sudah dikembalikan dan para oknum perangkat desa akan diberikan sanksi peringatan dan pembinaan agar kejadian serupa tak terulang kembali.
Camat Pataruman membenarkan adanya indikasi penyalahgunaan aset desa. (Foto: Susi/TIMES Indonesia)
"Kami sudah mengkonfirmasi kebenarannya dan mengecek ke lapangan serta mengamankan aset-aset tersebut dan berkoordinasi dengan pihak desa untuk menyelesaikan permasalahannya agar tidak terulang kembali," ungkapnya.
Sesuai regulasi yang ada, lanjut Jaenal, aset desa tidak boleh dijaminkan. Adanya indikasi digadaikannya 4 unit motor oleh 4 oknum perangkat desa tersebut, pihaknya sendiri belum mengetahui secara detail, siapa penerima gadainya dan berapa lama motor inventaris tersebut d gadaikan.
"Kami berharap dengan pembinaan dan pengawasan yang intens dapat mengantisipasi terjadinya lagi hal serupa di Desa Mulyasari dan desa-desa lainnya," harap Camat Pataruman.
Sejauh ini, Jaenal mengakui bahwa kasus gadai aset milik pemerintah desa di wilayah Kecamatan Pataruman baru terjadi di Desa Mulyasari.
"Kami fokus di kasus yang saat ini terjadi walau sebelumnya memang ada indikasi yang serupa," ujarnya.
Bertolakbelakang dengan Camat Pataruman, Kepala Desa Mulyasari, Wawan Gunawan saat dikonfirmasi justru mengungkap hal sebaliknya.
Ia membantah adanya dugaan gadai kendaraan desa oleh oknum perangkat desanya dan mengatakan bahwa itu hanya sekedar isu belaka.
Kades Mulyasari, Wawan Gunawan. (Foto: Susi/TIMES Indonesia)
"Intinya permasalahan ini sudah selesai karena unitnya juga sudah kembali ya dan hal-hal lainnya merupakan bentuk pinjaman pribadi tapi yang penting desa tidak kehilangan aset secara fisik maupun surat-suratnya," jelas Wawan.
Wawan sendiri mengakui adanya isu di luaran terkait keberadaan 4 unit motor yang diduga di gadaikan oknum perangkat desa.
"Kami buktikan saat unit-unit tersebut disimpan di kecamatan selama tiga hari dan itu aman, sehingga kami tarik kembali dan sekarang saya terapkan aturan jika ada warga yang memiliki urgensi tertentu untuk meminjam motor inventaris kami tidak perbolehkan sampai menginap," katanya.
Kendati mengelak adanya penyalahgunaan aset desa oleh oknum stafnya, Wawan menegaskan bahwa pihaknya telah membuat perjanjian tertulis dengan oknum perangkat desa yang bermasalah tersebut. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |