Peristiwa Daerah

POSNU Kota Banjar Minta Pemkot Tak Abaikan JHT Petugas Kebersihan

Selasa, 01 Juli 2025 - 18:35 | 13.06k
Pembina Posnu Kota Banjar, Muhlison soroti kesejahteraan petugas kebersihan yang diberhentikan setelah puluhan tahun mengabdi. (Foto: Susi/TIMES Indonesia)
Pembina Posnu Kota Banjar, Muhlison soroti kesejahteraan petugas kebersihan yang diberhentikan setelah puluhan tahun mengabdi. (Foto: Susi/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANJAR – Pembina Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Kota Banjar, Muhlison meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar tidak abai terhadap jaminan hari tua (JHT) para petugas sapu yang sudah bekerja dan mengabdi di Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar selama puluhan tahun.

Menurutnya, tidak adanya kepastian kesejahteraan JHT bagi pekerja tukang sapu, merupakan bentuk ketidakpedulian Pemkot Banjar terhadap nasib warganya. Ia bahkan menilai Pemkot telah kehilangan nurani dan abai terhadap tanggung jawab yang dipikul.

Advertisement

"Mereka sudah bekerja puluhan tahun, harusnya punya JHT di BPJS ketenagakerjaan. Informasi yang kita terima, mereka hanya terdaftar di jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Lah ini Dinas LH bagaimna? Kan mereka punya data pekerja secara update. Kenapa enggak sekalian JHT didaftarkan? Kok tega begitu?" kata Muhlison.

"Kalau JHT tidak didaftarkan, bagaimana para pekerja mau ambil JHT? Kan enggak bayar premi. Memang mau BPJS Ketenagakerjaan mengeluarkan uang buat JHT? Kan ada aturanya. Ini tanggung jawabnya bagaimana? Dalam undang-undang seharusnya para pekerja itu dapat ya," imbuhnya.

Tidak hanya itu, Muhlison juga menilai jika Kepala Dinas LH seperti tidak memiliki konsep atau planning terhadap skema JHT bagi pekerja tukang sapu, sehingga kesejahteraan pasca PHK justru menjadi semakin tidak memiliki kepastian.

Seharusnya, lanjut Muhlison, Dinas LH selaku penanggung jawab membuat skema dari awal atau saat rapat evaluasi periodik, termasuk ketika memang ada kendala dalam hal anggaran atau yang lainya, agar tidak ada alasan terabaikannya kesejahteraan yang menjadi hak para pekerja.

"Sepertinya Kepala Dinas LH memang tidak memiliki konsepsi atau skema terkait JHT. Ini kenapa? Apa takut anggaran tidak cukup? Kan di undang-undang juga jelas soal aturan pembayaran JHT. Yang dari pemberi kerja berapa, yang dari pekerja berapa, kan ada rumusnya. Kalau melihat rumus itu, seharusnya tidak ada alasan keberatan. Pemerintah bisa saja melakukan berbagai skema dengan kewenangan yang dimiliki," paparnya.

Melihat kondisi yang memprihatinkan tersebut, Mantan Ketua PMII Kota Banjar itu manyampaikan jika ia sangat menyesalkan kejadian yang ada. Menurutnya, uang kadeuduh sebesar Rp600 ribu itu tidak sebanding dengan pengabdian yang kurun waktunya belasan hingga puluhan tahun.

Apa lagi, dikatakanya, uang kadeuduh tersebut justru berasal dari uang BAZNAS, bukan dari APBD atau keuangan Pemkot. Hal ini seolah menguatkan fakta bahwa Pemkot 'ripuh' tidak memiliki anggaran dan enggan terbebani adanya PHK para pekerja tukang sapu yang sudah lama mengabdi itu.

"Pemberian yang ada di akhir pengabdian itu enggak sebanding ya. Jauh sekali. 600 ribu itu juga dari BAZNAS. Lah terus tanggung jawab pemkot mana? Mana anggaran dari APBD? Enggak ada sepeser pun. Apa enggak dianggarkan?" kata Muhlison.

"Coba kalau dari awal diurus JHT mereka, kan setidaknya hari ini Pemkot juga terbantu. Buat kesejahteraan rakyat sendiri saja kayak enggak terpikirkan! Ini tanggung jawab Pemkot yah," tegasnya.

Menutup keterangannya, Muhlison meminta DPRD Kota Banjar untuk segera memanggil Dinas LH agar memberi keterangan yang detail penyebab tidak didaftarkanya para pekerja sasapu tersebut dalam program jaminan hari tua (JHT) BPJS ketenagakerjaan. Karena kealpaan tersebut menurutnya bisa mengakibatkan runtuhnya ketahanan ekonomi keluarga para pekerja yang Ter-PHK.

Ia juga mendesak Pemkot segera merumuskan solusi bagi mereka yang ter PHK, mengingat pemberian yang hanya 600 ribu hanya akan bertahan buat beberapa hari saja, sehingga dibutuhkan stilmulan agar ketahan ekonomi mereka tetap stabil.

"Kita minta DPRD khusunya komisi yang bersangkutan segera memanggil dinas terkait, biar semuanya gamblang dan ada rumusan solusi buat nasib pekerja sasapu biar tidak terkatung-katung," jelasnya.

"Tidak boleh lagi ada kejadian serupa untuk pekerja di lingkup Pemkot Banjar. Ini soal kepastian nasib mereka ke depan. Tidak boleh diabaikan. Kita tunggu ada atau tidaknya kepastian JHT itu, jangan ada istilah habis manis sepah dibuang" pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES