DPRD Kota Malang Sidak Pasar Besar, Desak Percepatan Revitalisasi

TIMESINDONESIA, MALANG – Insiden robohnya tembok di lantai 3 Pasar Besar Kota Malang yang menyebabkan seorang pedagang, Siti Fatina, mengalami luka serius, langsung mendapatkan perhatian serius dari Komisi B DPRD Kota Malang.
Diketahui, insiden itu terjadi pada Selasa (1/7/2025) kemarin sekitar pukul 13.30 WIB. Robohnya tembok itu mengakibatkan pedagang pisang, Siti Fatina mengalami luka serius di bagian bahu dan kakinya hingga harus mendapatkan penanganan operasi.
Advertisement
Ketua Komisi B, Bayu Rekso Aji, menyatakan keprihatinan mendalam dan mendesak Pemkot Malang untuk segera mengambil langkah nyata dalam penanganan serta revitalisasi pasar yang sudah berusia lebih dari tiga dekade tersebut.
“Kami dari Komisi B menyampaikan simpati dan turut berduka atas musibah yang dialami Ibu Siti Fatina. Kami mendorong Pemkot Malang memastikan perawatan medis tertangani dengan baik dan jika sudah ter-cover BPJS, kami berharap ada tambahan santunan dari pihak pemerintah,” ujar Bayu, Rabu (2/7/2025).
Komisi B juga dijadwalkan akan menjenguk korban yang kini dirawat di RS Panti Nirmala. Namun, Bayu menegaskan bahwa musibah ini adalah bentuk nyata dari kekhawatiran Komisi B selama ini terkait kondisi fisik Pasar Besar yang telah lama dibiarkan tanpa perbaikan signifikan.
Apalagi, rencana revitalisasi Pasar Besar ini sudah mencuat begitu lama. Bahkan, pemerintah pusat melalui KemenPU bersedia menganggarkan perbaikan dan diputuskan pada Juni atau Juli 2025 ini. Tapi, kepastian itu masih abu-abu.
“Sejak akhir 2023 hingga awal 2024 kami sudah rutin mempertanyakan rencana perbaikan Pasar Besar kepada Pemkot. Proses sudah berjalan, bahkan sempat diajukan ke pemerintah pusat. Sayangnya, terganjal dualisme kepengurusan paguyuban pedagang, yang menyebabkan pengajuan ini tersendat,” ungkapnya.
Ia menekankan, kejadian ini seharusnya bisa dicegah jika langkah-langkah preventif dilakukan sejak awal. Ia meminta Pemkot Malang segera melakukan pembersihan dan perbaikan ringan sambil menunggu proses revitalisasi secara menyeluruh.
“Kita sudah anggarkan Rp10 miliar untuk relokasi pada 2025. Tapi prosesnya butuh kesiapan semua pihak, baik dari Pemkot maupun para pedagang. Sayangnya, masih ada yang menolak. Sekarang, dengan adanya korban, apakah mereka yang menolak siap bertanggung jawab?” kata Bayu.
Bayu menjelaskan, berdasarkan komunikasi terakhir antara DPRD, Pemkot, dan KemenPU, kepastian realisasi bantuan dari pusat kemungkinan baru bisa terlaksana di awal tahun 2026. Hal itu, lanjut Bayu, tergantung proses administrasi dan kesiapan Pemkot Malang untuk menindaklanjuti sinyal positif dari pusat.
Terkait dengan penataan PKL, Bayu menyebut kondisi pasar yang ruwet, gelap dan sepi turut mendorong pedagang keluar berjualan di trotoar.
“Padahal sebagian besar PKL ini punya kios di dalam. Ini jadi momentum bagi Diskopindag untuk menata ulang pasar bersamaan dengan rencana revitalisasi nanti,” tegasnya.
Bayu juga menyoroti sikap HIPPAMA (Himpunan Paguyuban Pasar Malang) yang hingga kini masih menolak program revitalisasi. Ia berharap organisasi itu mulai membuka diri dan berempati terhadap kondisi pedagang lain yang terdampak langsung dari kerusakan infrastruktur pasar.
“Kita akan coba komunikasi lagi dengan HIPPAMA dan Pemkot. Tapi logikanya, baik revitalisasi parsial maupun total, tetap butuh relokasi. Ini saatnya semua pihak memikirkan keselamatan dan kenyamanan jangka panjang, bukan hanya kepentingan sesaat,” pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Rizal Dani |