Peristiwa Daerah

Besok! Pemkot Surabaya Mulai Terapkan Sweeping Jam Malam Anak

Rabu, 02 Juli 2025 - 18:17 | 10.73k
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: Dok. Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: Dok. Humas Pemkot Surabaya)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Pemerintah Kota atau Pemkot Surabaya akan memberlakukan sweeping jam malam bagi anak-anak yang masih berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB. Kebijakan ini akan diterapkan di sejumlah ruang terbuka publik Kota Surabaya mulai besok, Kamis (3/7/2025).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi anak-anak dari potensi risiko negatif ketika berkegiatan di luar rumah tanpa pengawasan orang tua. Untuk mendukung kebijakan ini, pemkot membentuk Satuan Tugas (Satgas) di setiap Rukun Warga (RW).

Advertisement

"Jam malam kita membentuk Satgas. Satgas itu nanti akan terbentuk di setiap RW, kita buatkan SK yang masing-masing nanti per RW. Setelah itu siap maka kita akan turun besok malam," ujar Eri, Rabu (2/6/2025). 

Ia menegaskan, sweeping akan difokuskan pada anak-anak yang tidak sedang menjalani kegiatan pembelajaran atau kegiatan positif lainnya. Namun, jika anak yang berada di tempat belajar atau kegiatan yang diketahui orang tuanya tidak akan dikenai sanksi.

"Kalau anaknya sedang belajar, silakan. Orang tuanya bisa telepon, benar tidak anaknya di situ. Tapi kalau ada yang boncengan bertiga, laki-laki dan perempuan tidak pakai helm, dan yang perempuan duduk di tengah, itu yang kami tertibkan," tegasnya.

"Atau ada anak yang pacaran di taman malam-malam, itu orang tuanya tahu atau tidak? Itu yang akan kami amankan dan kami antar ke orang tuanya," imbuh Eri. 

Menurutnya, penegakan aturan ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, sekolah dan keluarga. 

Eri juga menyatakan, tidak akan ada sanksi administratif bagi anak yang terjaring sweeping. Sebaliknya, mereka yang terjaring akan langsung diserahkan kepada orang tua atau Satgas di lingkungan RW setempat untuk mendapatkan pembinaan.

"Kita kasih ke orang tuanya. Karena tidak bisa pemerintah melakukan sendiri. Jadi perubahan-perubahan budaya itu dilakukan bersama orang tua, sekolah, lingkungan dan pemerintah," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah program jangka pendek, melainkan bagian dari gerakan jangka panjang untuk membentuk karakter anak sejak dini. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya akan melibatkan lembaga swadaya masyarakat (LSM), komunitas, dan tokoh agama.

"Bukan untuk hari ini selesai. Tapi bagaimana kita semua melibatkan LSM, komunitas, tokoh agama, untuk mengubah ini. Jadi sejak kecil (usia dini) sudah diubah," tuturnya.

Karena itu, orang nomor satu di Surabaya ini kembali mengimbau para orang tua untuk aktif mengajak anak-anak mereka melakukan kegiatan yang bermanfaat.

"Agar ke depannya mereka memiliki pandangan yang bagus, kehidupan yang bagus, dengan mental yang bagus dan akhlakul karimah. Itu yang ingin saya bentuk," harapnya.

Selain itu, pembatasan jam malam ini bertujuan membatasi aktivitas anak di luar rumah pada malam hari untuk menghindarkan mereka dari berbagai risiko. Seperti di antaranya kenakalan remaja, pergaulan bebas, minuman keras, narkotika, psikotropika, zat adiktif lain, serta segala bentuk kekerasan terhadap anak. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES