Peristiwa Daerah

Dukung Malioboro Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Yogyakarta Tambah 17 Tempat Khusus Merokok

Rabu, 02 Juli 2025 - 19:13 | 10.49k
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, secara langsung meresmikan enam TKM baru di Kawasan Plaza Malioboro dan Hotel Malyabhara, Rabu (2/7/2025). (FOTO: A Riyadi/TIMES Indonesia)
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, secara langsung meresmikan enam TKM baru di Kawasan Plaza Malioboro dan Hotel Malyabhara, Rabu (2/7/2025). (FOTO: A Riyadi/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Pemerintah Kota atau Pemkot Yogyakarta terus memperkuat komitmennya menjadikan Malioboro sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Upaya terbaru dilakukan dengan menambah jumlah Tempat Khusus Merokok (TKM) di sejumlah titik strategis kawasan wisata ikonik tersebut.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, secara langsung meresmikan enam TKM baru di kawasan Plaza Malioboro, Rabu (2/7/2025). Penambahan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Yogyakarta dengan pelaku usaha setempat.

Advertisement

langsung-meresmikan-enam-TKM-baru-2.jpg

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pengelola Plaza Malioboro dan Hotel Malyabhara yang telah menyediakan TKM. Tempatnya bagus dan sesuai standar. Ini bagian penting dari menjaga Malioboro sebagai kawasan ramah bagi semua,” ujar Wali Kota Hasto.

Fasilitas untuk Perokok Tanpa Ganggu Pengunjung Lain

Penambahan TKM ini merupakan amanat Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Aturan ini bertujuan memberikan ruang aman bagi perokok tanpa membahayakan hak masyarakat non-perokok, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil.

Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta mencatat, saat ini terdapat 17 titik TKM di kawasan Malioboro, meningkat dari sebelumnya yang hanya tersebar di beberapa lokasi. Enam titik terbaru berada di area tenant Plaza Malioboro, melengkapi lokasi lain seperti halaman utara Plaza Malioboro, Lantai 3 Pasar Beringharjo, Starbucks Malioboro, Burger King & Solaria, Teras Malioboro Ketandan, Teras Malioboro Beskalan, dan Benteng Vredeburg.

Petugas Pengawas dan Sanksi Akan Ditingkatkan Bertahap

Hasto menambahkan, Pemkot akan menambah TKM terutama di sisi barat Malioboro dan meminta dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Kebudayaan, dan Dinas Pariwisata untuk melakukan pemetaan lokasi potensial. Selain itu, jumlah petugas pengawas KTR juga akan ditambah guna mendukung efektivitas kebijakan.

“Penerapan sanksi yustisi akan dilakukan bertahap. Kami ingin menyeimbangkan antara ketersediaan fasilitas dan penegakan aturan. Kalau tempatnya sudah memadai, barulah sanksi ditegakkan lebih tegas,” ujar mantan Bupati Kulon Progo.

TKM Harus Penuhi Standar Khusus

Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani, menyebut dari 22 TKM yang terdata, hanya sekitar 14 yang benar-benar memenuhi standar. Monitoring dan evaluasi rutin akan terus dilakukan agar seluruh TKM sesuai dengan ketentuan.

“Tempat merokok harus terbuka, tidak di jalur lalu lintas orang, dan jauh dari pintu masuk gedung. Harus ada tanda khusus juga agar tidak membingungkan,” jelas Emma.

Sementara itu, General Manager Cluster Plaza Ambarrukmo dan Plaza Malioboro, Surya Ananta, menegaskan bahwa pengelola aktif berkoordinasi dengan tenant untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan area TKM. Beberapa titik TKM bahkan menawarkan pemandangan menarik dari balkon lantai satu, menjadikannya tempat favorit tanpa mengganggu kenyamanan umum.

“Kami ingin area merokok tetap jadi tempat yang tertib, bersih, dan tidak mencemari lingkungan sekitar. Bahkan bisa jadi spot santai yang tetap nyaman,” kata Surya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES