Peristiwa Daerah Derap Nusantara

Pemkab Lombok Timur Bentuk Tim Pendataan Pulau Kecil dan Gili untuk Pengembangan Wisata

Kamis, 03 Juli 2025 - 19:30 | 7.82k
Pulau kecil di wilayah Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB. (FOTO: ANTARA/Akhyar Rosidi)
Pulau kecil di wilayah Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB. (FOTO: ANTARA/Akhyar Rosidi)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, LOMBOK TIMUR – Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lombok Timur (BPN Lombok Timur), Nusa Tenggara Barat, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah membentuk tim khusus untuk melakukan inventarisasi pulau kecil dan gili di wilayah tersebut.

Kepala BPN Lombok Timur, I Komang Suarta, menjelaskan bahwa pendataan pulau-pulau kecil dari ujung selatan hingga utara Lombok Timur akan segera dilakukan.

Advertisement

 "Tidak hanya jumlah pulau yang didata, tetapi dengan siapa yang menghuni, agar menjadi jelas," katanya, Kamis (3/7/2025).

Pemerintah Daerah Lombok Timur telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) resmi mengenai pembentukan tim pendataan ini.

Suarta menegaskan bahwa sejauh ini belum ada indikasi pulau-pulau kecil atau gili di Lombok Timur yang dikuasai oleh warga negara asing (WNA).

"Belum ada pulau kecil yang dikuasai WNA," tegasnya.

Hasil pendataan tim ini nantinya akan dilaporkan kepada Bupati Lombok Timur sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan sektor pariwisata. Dari data tersebut, imbuhnya, pemerintah daerah dapat menentukan kebijakan terkait pengembangan wisata di pulau-pulau kecil.

Beberapa pulau kecil terkenal di Lombok Timur antara lain Gili Kondo, Gili Bidara, Gili Lawang, Gili Kapal, Gili Pasir, dan Pulau Meringkik. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES