Peristiwa Daerah

Malioboro Bebas Asap! Satpol PP Kota Yogyakarta Mulai Tegur Perokok Sembarangan

Kamis, 03 Juli 2025 - 19:58 | 7.58k
Satpol PP Kota Yogyakarta mulai melakukan penindakan terhadap perokok sembarangan di Kawasan Jalan Malioboro. (FOTO: A Riyadi/TIMES Indonesia)
Satpol PP Kota Yogyakarta mulai melakukan penindakan terhadap perokok sembarangan di Kawasan Jalan Malioboro. (FOTO: A Riyadi/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTAKawasan Malioboro, ikon wisata Yogyakarta, kini makin serius dijaga dari asap rokok. Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai memberi peringatan keras kepada pelanggar Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Tak sekadar menegur, Satpol PP juga gencar menyosialisasikan titik-titik baru Tempat Khusus Merokok (TKM) yang telah disediakan.

Penegakan Perda No. 2 Tahun 2017 ini belum sampai pada pemberian sanksi yustisi berupa denda, tetapi pelanggar mulai disasar melalui pendekatan persuasif. Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menegaskan bahwa langkah awal ini adalah bagian dari strategi bertahap yang diarahkan langsung oleh Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Advertisement

"Kami masih fokus pada edukasi dan sosialisasi. Denda belum diberlakukan karena Pak Wali ingin pendekatan bertahap. Sosialisasi harus masif dulu, biar masyarakat paham dan tahu di mana saja boleh merokok," ujar Octo, Kamis (3/7/2025).

Pelanggaran KTR Masih Terjadi, Tapi Menurun

Satpol PP mencatat, dari Januari hingga Juni 2025, ada 1.137 pelanggaran KTR di sepanjang Malioboro. Kebanyakan pelanggar berasal dari wisatawan luar kota dan pelaku jasa wisata lokal seperti pengemudi becak dan pemandu wisata. Namun kabar baiknya, jumlah pelanggaran terus menurun. Pada Januari jumlah pelaku pelanggaran merokok di sembarangan tempat ada sebanyak 310 orang. Kemudian, pada Mei sebanyak 236 pelanggaran, dan Juni berkurang menjadi sebanyak 93 pelanggaran.

Jalan-2.jpg

“Sebenarnya kami hanya ingin menjaga kenyamanan. Silakan merokok, tapi di tempat yang sudah ditentukan, jangan di jalur utama Malioboro,” tegas Octo.

Lokasi TKM Diperbanyak, Tapi Tanda Masih Kurang

Banyak wisatawan yang mengaku tak tahu lokasi TKM karena kurangnya tanda atau penanda yang jelas. Karena itu, Satpol PP berharap pemerintah provinsi DIY bisa turun tangan membantu memperbanyak signage TKM, apalagi mengingat status Malioboro sebagai bagian dari sumbu filosofi kebudayaan Yogyakarta.

"Kalau perlu, Pemda DIY bisa bantu buat contoh penanda yang menarik dan informatif. Jangan sampai wisatawan bingung dan akhirnya melanggar," tambah Octo.

Satgas KTR Gabungan dan Jogoboro Turut Dilibatkan

Octo juga menekankan pentingnya sinergi antara Satgas KTR Kota Yogyakarta dan Satgas KTR DIY agar pengawasan lebih kuat. Tim Jogoboro yang selama ini menjaga ketertiban di Malioboro juga diharapkan aktif mendukung penegakan KTR.

“Kami ingin Malioboro benar-benar jadi kawasan yang aman, nyaman, dan sehat untuk semua,” ungkapnya.

Sanksi Yustisi Segera Diberlakukan, Tapi Bertahap

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyatakan bahwa pemberlakuan sanksi tegas seperti denda akan dilakukan jika seluruh fasilitas pendukung sudah memadai.

“Kalau TKM-nya sudah cukup, sanksinya bisa lebih tegas. Tapi kalau belum, ya harus dikaji dulu. Dua minggu ke depan kami akan matangkan semuanya,” ujar Hasto.

Jalan-3.jpg

Menurut Hasto, kawasan barat Malioboro menjadi salah satu titik fokus penambahan TKM agar pengunjung tidak lagi kebingungan.

Dukungan Komunitas Becak, Tapi Minta Akses TKM Dipermudah

Mewakili komunitas becak, Parmin menyampaikan bahwa para pengemudi becak di sepanjang Malioboro rata-rata adalah perokok. Karena itu, mereka berharap bisa diberikan kemudahan untuk mengakses TKM tanpa harus berjalan jauh dari area kerja mereka.

“Kami ini 24 jam di sini. Dari Titik Nol sampai teteg, teman-teman becak 90% perokok. Jadi tolong jangan disulitkan, sediakan tempat merokok yang mudah dijangkau,” pinta Parmin.

Malioboro Menuju Zona Bebas Asap: Komitmen Bersama

Upaya penertiban ini bukan hanya demi penegakan hukum, tapi juga sebagai langkah untuk menjaga kenyamanan dan kesehatan pengunjung Malioboro—baik wisatawan lokal, luar daerah, maupun mancanegara.

Dengan langkah bertahap, kolaborasi lintas instansi, serta dukungan masyarakat, Malioboro selangkah lebih maju menjadi zona publik ramah lingkungan dan sehat.

Catat Lokasinya! Kalau kamu mau merokok di Malioboro, pastikan cari TKM terdekat ya. Jangan sampai merokok sembarangan, bisa ditegur bahkan nanti kena denda loh! (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES