WNA Rusia Diduga Jadi Korban Pemerasan dan Penganiayaan, Kasus di Bali Jadi Sorotan

TIMESINDONESIA, DENPASAR – Seorang pria berkebangsaan Rusia berinisial RSM (42), mengaku menjadi korban tindakan kekerasan dan pemerasan yang diduga melibatkan dua pria bertopeng asal Ukraina serta dua oknum dari instansi Imigrasi.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kediaman RSM yang berada di kawasan Jimbaran, Badung, Bali, pada Rabu malam, 9 Juli 2025, sekitar pukul 23.00 WITA.
Advertisement
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, SIK., membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan pengaduan dari korban dan tengah menindaklanjuti kasus tersebut. “Petugas telah memberikan arahan agar korban melengkapi laporan dengan bukti-bukti pendukung, seperti keterangan saksi, hasil pemeriksaan medis, serta dokumentasi luka di wajah dan tubuh,” ujarnya singkat.
Dari informasi yang diperoleh Radar Bali, RSM adalah investor yang telah menetap secara legal di Bali bersama rekannya. Ia menyatakan bahwa dirinya selalu mematuhi kewajiban pajak dan peraturan yang berlaku. Namun, ia menuturkan kepada penyidik bahwa data pribadinya diduga disalahgunakan oleh oknum Imigrasi.
“Data saya dijual oleh pihak Imigrasi kepada kelompok asal Ukraina. Mereka bahkan mengetahui alamat tempat tinggal saya yang juga dihuni oleh rekan saya,” ungkap RSM seperti disampaikan oleh sumber internal kepolisian, Senin, 14 Juli 2025.
Lebih lanjut, RSM menyebut bahwa pada malam kejadian, dua pria berseragam Imigrasi bersama dua orang bertopeng masuk secara paksa ke kediamannya. Ia mengaku menjadi korban penganiayaan berat dan hampir kehilangan nyawa.
“Mereka menuntut agar saya membayar 150 ribu dolar AS, jika tidak, saya akan dibunuh. Karena saya tidak menuruti, mereka menganiaya saya sampai tak berdaya. Mengapa Bali bisa menjadi tempat yang begitu berbahaya?” keluhnya dengan suara bergetar saat memberikan keterangan kepada polisi.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Imigrasi Bali maupun Kepolisian Daerah Bali. Namun, RSM telah secara resmi meminta perlindungan kepada aparat dan mendesak dilakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan keterlibatan oknum serta tindak pidana yang dialaminya.
“Saya mohon agar pihak kepolisian segera menangkap para pelaku dari Ukraina dan siapa pun oknum Imigrasi yang terlibat. Tolong bantu saya,” tutupnya.
Kasus ini turut memunculkan kekhawatiran di kalangan Warga Negara Asing (WNA) atas risiko terhadap keamanan pribadi dan potensi kebocoran data di Bali. Jika terbukti benar, kasus ini dinilai dapat mencoreng reputasi Bali sebagai destinasi wisata dan investasi.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, enggan memberikan banyak komentar. “Kami belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut,” ujarnya singkat. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ahmad Nuril Fahmi |
Publisher | : Rochmat Shobirin |