Soal Klaim Merkuri di Ikan Waduk Cirata, Nelayan Cianjur Tuntut Data Valid Menteri KKP RI

TIMESINDONESIA, CIANJUR – Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur memastikan hingga saat ini belum ditemukan bukti resmi adanya kandungan merkuri dalam ikan budidaya dari Waduk Cirata, terutama di wilayah Jangari, Kecamatan Mande.
Hal ini ditegaskan langsung Kepala DPKHP Cianjur, Iwan Setiawan menanggapi pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, yang menyebut ikan dari Waduk Cirata tidak layak konsumsi karena mengandung zat berbahaya tersebut.
Advertisement
Menurut pandangan Iwan, pihaknya masih terus menunggu hasil laboratorium dari pemerintah provinsi dan kementerian terkait. Sampel telah diambil dari tiga wilayah, yakni Cianjur, Bandung Barat dan Purwakarta.
"Hasil uji sebenarnya dijadwalkan keluar dalam pekan ini, namun hingga kini data resmi belum diterima karena proses kajian dan perbandingan antar wilayah masih berlangsung," ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima TIMES Indonesia, Jumat (18/7/2025).
Ia mengatakan bahwa tanpa data ilmiah yang lengkap, pihaknya belum bisa menyimpulkan kondisi sebenarnya. Iwan juga mengungkapkan bahwa nelayan setempat di Jangari telah melakukan pengujian secara mandiri terhadap ikan-ikan budidaya mereka.
Hasil dari pemeriksaan mandiri itu rencananya akan diserahkan kepada pihaknya dalam waktu dekat untuk dikaji lebih lanjut. Ia menganggap ini sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian pelaku usaha perikanan terhadap keamanan pangan dan keberlangsungan usaha mereka.
Lanjut dia, meskipun kualitas air di Waduk Cirata diklaim mulai menunjukkan tanda perbaikan, para pembudidaya ikan di kawasan tersebut tetap menghadapi tantangan berat, terutama dalam aspek pemasaran.
Harga ikan terus mengalami penurunan, sementara biaya produksi seperti pakan justru melonjak. Kondisi ini membuat banyak pelaku usaha semakin tertekan, terlebih setelah munculnya pernyataan dari Menteri KKP yang dianggap merugikan.
Sementara itu Ketua Umum Pembudidaya Keramba Jaring Apung (KJA) Waduk Cirata, Edi Supiandi atau yang biasa disapa Ujang Dakum, menegaskan bahwa pernyataan tersebut sangat berdampak negatif terhadap penjualan ikan mereka.
Lebih lanjut dirinya menilai bahwa klaim tentang merkuri tidak disertai dengan bukti ilmiah yang sahih. Ujang juga menyebut uji laboratorium terakhir pada 2023 menunjukkan bahwa ikan Cirata aman dikonsumsi.
"Artinya informasi dari pejabat negara seharusnya berdasar dan tidak menambah beban psikologis serta ekonomi para pembudidaya," pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Rizal Dani |