Peristiwa Daerah

King Abdi Penuhi Panggilan Polisi Kasus Konten Promosi Toko Miras

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:51 | 12.16k
Konten kreator King Abdi saat datang ke Polresta Malang Kota. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES INDONESIA)
Konten kreator King Abdi saat datang ke Polresta Malang Kota. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES INDONESIA)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Konten kreator bernama Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi memenuhi panggilan polisi atas kasus konten promosi pembukaan toko minuman keras (miras) Sari Jaya 25 di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat). Ia datang pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB ke Polresta Malang Kota.

Didampingi oleh satu orang laki-laki. Setelah memarkirkan mobilnya berwarna putih jenis Vellfire, ia memasuki ruangan Satreskrim Polresta Malang Kota.

Advertisement

Tanpa banyak bicara, ia hanya menyapa awak media yang sudah menunggunya sejak pukul 09.00 WIB.

Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan pemanggilan King Abdi oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.

“Jumat (18/7) pukul 09.00 WIB Satreskrim meminta keterangan klarifikasi terhadap King Abdi terkait konten salah satu toko miras yang ada di Jalan Soekarno-Hatta,” ujar Yudi, Jumat (18/7/2025).

Rencananya, setelah menjalani pemeriksaan, King Abdi nantinya juga akan memberikan klarifikasi terbuka dihadapan awak media.

“Rencananya setelah klarifikasi, King Abdi akan memberikan statement,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh menyebut bahwa rencana pemanggilan King Abdi sudah dilakukan atas gaduhnya konten promosi toko miras Sari Jaya 25.

Pihaknya kini juga mulai menindaklanjuti dan membuat sprint lidik untuk menangani kasus tersebut.

“Kami akan panggil yang bersangkutan (King Abdi). Kamu akan segera menindaklanjuti dengan membuat sprint lidik,” katanya.

Sebagai informasi, konten promosi toko miras Sari Jaya 25 oleh King Abdi mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kota Malang.

Dalam video berdurasi lebih dari 2 menit tersebut, King Abdi mempromosikan toko miras dengan berbagai macam merk dan promonya tanpa memberi tahu larangan dan batasan usia.

Setelah video tersebut viral hingga dihapus, Satpol-PP telah meninjau lokasi. Toko Sari Jaya juga terlihat tutup meski belum lama beroperasi. 

Pemkot Malang juga menegaskan bahwa toko miras Sari Jaya 25 tersebut belum mengantongi izin. Bahkan, belum pernah mengajukan izin namun berani membuka hingga membuat sebuah promosi di media sosial.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES