HMI Sumut Gelar Aksi di Polda: Desak Evaluasi Polres Simalungun dan Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dugaan kriminalisasi terhadap seorang pejuang masyarakat adat berinisial HG dari Huta II Raja Hombang, Nagori Pokan Baru, Kabupaten Simalungun, memicu aksi demonstrasi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara di Mapolda Sumut. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap proses hukum yang dinilai tidak profesional, transparan, dan akuntabel.
Demonstrasi tersebut digelar atas instruksi langsung dari Ketua Umum HMI Sumut, Yusril Mahendra Butar-Butar, dan dipimpin oleh Fikri Ihsan Rangkuti serta Ikhlas Khairi. Massa aksi terdiri dari gabungan kader HMI dan masyarakat adat dari Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, Nagori Maria Hombang, dan Nagori Pokan Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja.
Advertisement
Dalam keterangan resminya, HMI Sumut menyampaikan bahwa masyarakat adat yang terlibat dalam aksi sedang memperjuangkan hak atas tanah yang telah mereka kelola secara turun-temurun, bahkan sebelum kemerdekaan Indonesia.
“Sumatera Utara masih menjadi provinsi dengan tingkat konflik agraria tertinggi di Indonesia. Banyak mafia tanah berlindung, bahkan dilindungi oleh aparat penegak hukum. Kami mendapatkan informasi tentang dugaan kriminalisasi terhadap HG oleh Polres Simalungun. Hasil investigasi kami menunjukkan adanya kejanggalan dalam penetapan tersangka yang tidak mencerminkan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas,” ujar Yusril Mahendra dalam pernyataannya.
Yusril juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap masyarakat adat oleh seluruh komponen negara.
“Kami mendesak Kapolda Sumut untuk turun tangan menyelesaikan kasus ini agar tidak menimbulkan ketegangan yang lebih besar. Evaluasi menyeluruh terhadap Polres Simalungun perlu dilakukan. Jika tuntutan ini diabaikan, kami akan mengkonsolidasi seluruh elemen masyarakat untuk mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.
Sementara itu, Fikri Ihsan Rangkuti menyoroti maraknya tindakan oknum aparat kepolisian yang dinilai tidak sesuai dengan hukum dan nilai moral.
“Kami kerap menerima laporan mengenai praktik terlarang yang merugikan masyarakat. Dugaan kuat bahwa HG menjadi korban dari praktik seperti itu kembali menguatkan urgensi penegakan hukum yang adil dan bersih,” tuturnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ahmad Nuril Fahmi |
Publisher | : Rochmat Shobirin |