IMM Ternate Soroti DPRD Kota Ternate yang Dinilai Lindungi Anggota Terbukti Langgar Etika

TIMESINDONESIA, TERNATE – Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPC IMM) Kota Ternate menyoroti sikap pimpinan dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang dinilai abai terhadap putusan pengadilan terkait dugaan perselingkuhan salah satu anggotanya, Ridwan AR, dari Fraksi PAN.
Ketua Umum IMM Cabang Kota Ternate, Fatahilla Duwila, menegaskan bahwa berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Ternate yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Ridwan AR terbukti melakukan perbuatan tercela yang mencederai sumpah dan janji sebagai wakil rakyat.
Advertisement
"Ridwan AR seharusnya diberhentikan dari jabatannya karena telah terbukti secara sah melanggar sumpah dan janji sebagai anggota DPRD. Ini penting untuk menjaga marwah lembaga legislatif," kata Fatahilla dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/7/2025).
IMM menilai respons DPRD Kota Ternate, khususnya Badan Kehormatan, masih sangat lemah dan belum menunjukkan sikap tegas terhadap kasus tersebut. Hal ini dianggap mencerminkan pembiaran terhadap pelanggaran etika publik oleh wakil rakyat.
"Jika Pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan sengaja melindungi oknum tersebut, maka keduanya turut bersekongkol mencederai kehormatan lembaga DPRD," tegasnya.
Lebih jauh, IMM juga mengancam akan menggandeng lembaga perlindungan perempuan dan anak untuk turut mengawal proses pencopotan Ridwan AR dari keanggotaan DPRD.
Sebagai organisasi mahasiswa yang turut mengambil peran dalam mengawasi jalannya pemerintahan, IMM menyatakan kekecewaannya terhadap sikap DPRD yang dinilai justru melindungi pelaku perbuatan tercela.
"Adalah sebuah penghinaan terhadap rakyat jika DPRD melindungi pelaku perbuatan tercela, apalagi yang terbukti secara hukum," pungkas Fatahilla.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPRD Kota Ternate maupun Badan Kehormatan terkait tuntutan IMM.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |