Peristiwa Daerah

DPRD Pangandaran Desak Penuntasan Kasus Pungli dan Tiket Palsu di Objek Wisata

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:26 | 11.12k
Ketua DPRD Pangandaran saat diwawancara. (Foto: Acep Rifki Padilah/TIMES Indonesia)
Ketua DPRD Pangandaran saat diwawancara. (Foto: Acep Rifki Padilah/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PANGANDARANDPRD Kabupaten Pangandaran menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan tiket palsu di kawasan objek wisata Pangandaran. Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, mendesak agar kasus ini segera dituntaskan hingga ke akar permasalahan.

Asep menilai, meski pihak berwenang mengedepankan prinsip kehati-hatian, proses penanganan yang berlarut justru menimbulkan ketidakjelasan di tengah masyarakat.

Advertisement

"Sepertinya memang ada kehati-hatian, tapi jangan sampai jadi alasan untuk lamban. Yang salah harus jelas, yang benar juga harus dilindungi," kata Asep kepada TIMES Indonesia, Sabtu (19/7/2025).

Ia menekankan pentingnya kejelasan dalam proses hukum agar besaran kerugian yang ditimbulkan dapat diketahui secara pasti. Menurutnya, kasus seperti ini seharusnya bisa segera disimpulkan agar tidak menggantung.

"Penanganan kasus ini sekarang berada di tangan aparat kepolisian dan inspektorat daerah. Kami dorong agar mereka benar-benar menyelesaikan penyelidikan hingga tuntas," ujarnya.

Asep juga menyampaikan bahwa masyarakat sangat membutuhkan kepastian hukum, terutama terkait dengan tata kelola objek wisata yang menjadi salah satu sektor andalan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Lebih lanjut, ia menilai bahwa kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi Pemkab Pangandaran dalam hal pengelolaan pintu masuk atau tol gate objek wisata.

"Pengelolaan sekarang jelas menyisakan banyak celah. Harus dikembangkan dan diperbaiki ke depannya," ujarnya.

DPRD juga mengusulkan agar sistem tiket masuk dibuat lebih modern dan transparan, misalnya menggunakan sistem pembayaran elektronik atau e-money untuk meminimalisasi praktik pungli maupun pemalsuan tiket.

"Apapun konsepnya nanti, tetap harus ada kajian dari sekarang agar kejadian serupa tidak terulang," tambah Asep.

Ia mengakui bahwa setiap sistem memang memiliki celah, tetapi upaya nyata untuk meminimalisir potensi penyimpangan adalah langkah penting yang harus dilakukan pemerintah daerah.

"Yang penting ada upaya nyata, bukan hanya diam dan menunggu," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES