20 Ribu Honorer Non-Database BKN Gelar Aksi Damai di Depan Istana Negara

TIMESINDONESIA, JOGJA – Sekitar 20 ribu tenaga non-ASN dari berbagai daerah di Indonesia yang tergabung dalam Aliansi R4 Non Database BKN akan menggelar aksi damai nasional di depan Istana Negara, Jakarta, pada Senin (21/7/2025). Aksi ini dilakukan untuk menuntut kejelasan status dan regulasi bagi para honorer kategori R4 yang belum diakomodasi dalam skema pengangkatan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua DPD Aliansi R4 Kabupaten Bantul, Joni Suryana, menyebutkan bahwa peserta aksi berasal dari seluruh provinsi. Dari wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sebanyak 40 orang akan berangkat, terdiri dari perwakilan Bantul dan Kulonprogo.
Advertisement
"Semua daerah akan hadir. Dari Bantul ada 10 orang, gabung dengan Kulonprogo sekitar 40 orang. Kita memperjuangkan tenaga non-ASN kategori R4 yang telah ikut seleksi PPPK 2024, namun belum memiliki regulasi," kata Joni, Sabtu (19/7/2025).
Dalam aksi tersebut, massa membawa tiga tuntutan utama kepada pemerintah, khususnya Presiden terpilih Prabowo Subianto:
1. Mendesak penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) khusus yang mengatur pengangkatan tenaga honorer kategori R4 yang telah mengikuti seleksi PPPK 2024.
2. Meminta afirmasi kebijakan bagi honorer non-database BKN yang gagal seleksi CPNS, sebagaimana diberikan kepada kategori database.
3. Mengatur tenaga non-database BKN TMS (Tidak Memenuhi Syarat) karena tidak tersedia formasi, agar tetap mendapat afirmasi regulatif.
Menurut Joni, tuntutan ini selaras dengan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66 serta Peraturan Menpan-RB Nomor 347 Tahun 2024 Dikum 33. Di Bantul sendiri, terdapat 2.031 tenaga honorer kategori R4 yang terdiri dari tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan.
"Mereka tetap bekerja hingga hari ini, tapi belum ada kejelasan soal seleksi tahap dua. Kategori R4 belum punya dasar hukum, berbeda dengan R2 dan R3 yang sudah," ujarnya.
Joni juga berharap agar Pemkab Bantul bersinergi dengan pemerintah pusat untuk membantu pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi honorer R4, meskipun nantinya hanya berstatus PPPK paruh waktu.
"Kalau sudah ada NIP, kami punya legalitas. Kami mohon Pemkab bisa membantu proses ini," katanya.
Sementara itu, Budi, salah satu tenaga honorer R4 yang mengabdi di SMP Negeri di Bantul, mengungkapkan harapannya agar pemerintah memberikan kepastian hukum dan status kepegawaian yang adil.
"Kami sudah ikut seleksi, tapi belum ada kejelasan karena masuk kategori R4. Semoga pemerintah segera mengambil langkah konkrit untuk menyelesaikan ini," ucapnya.
Menurut Budi, para tenaga honorer tetap bekerja secara profesional di instansi masing-masing meski tanpa kepastian nasib. Ia berharap pemerintah daerah dan pusat bersinergi agar solusi yang diambil berpihak pada nasib para honorer yang telah lama mengabdi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |