Polda Malut Pasang Plang, Nasib Warga Ubo-ubo Jadi Perhatian Pemkot Ternate

TIMESINDONESIA, TERNATE – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara telah memasang plang peringatan keras di atas lahan seluas 4,9 hektar di Kelurahan Ubo-Ubo, Kecamatan Ternate Selatan.
Pemasangan plang ini menandakan langkah tegas Polda Maluku Utara terkait kepemilikan lahan yang diklaim berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 3 Tahun 2006 yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maluku Utara.
Advertisement
Plang peringatan tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa siapa pun yang mencoba menempati lahan tersebut secara tidak sah akan dijerat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini diambil setelah serangkaian somasi yang dilayangkan oleh pihak Polda Maluku Utara kepada pihak-pihak yang dinilai menempati lahan tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsoaly, pada Kamis (24/7/2025), menyampaikan bahwa permasalahan ini telah melalui proses mediasi. Menurut Rizal, pemerintah Kota Ternate, melalui dirinya dan Walikota Ternate Tauhid Soleman, telah bertemu langsung dengan Kapolda Maluku Utara dan jajarannya untuk membicarakan masalah ini bersama warga terdampak.
"Kami selaku pemerintah Kota Ternate, saya Sekretaris Daerah dan Walikota Ternate, Tauhid Soleman, pernah bersilaturahmi dengan Pak Kapolda dan jajarannya untuk membicarakan hal ini bersama warga," ujar Rizal di halaman kantor DPRD Kota Ternate.
Rizal menambahkan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan pertemuan dengan perwakilan warga Kelurahan Ubo-Ubo yang terdampak pasca-somasi ketiga dari Polda Maluku Utara. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah selanjutnya dan mencari solusi terbaik.
"Prinsipnya begini, saya akan jadwalkan atau sudah janjian bersama, entah sebentar nanti atau besok saya akan ketemuan sama keterwakilan warga Kelurahan Ubo-Ubo yang terdampak untuk dibicarakan itu seperti apa pasca adanya somasi ketiga dari pihak Polda Maluku Utara," jelas Rizal..
Ia juga menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Saya mau kasih catatan ini dalam proses berjalan ini, tolong kita menghormati itu semua, karena ada tata caranya, ada mekanisme, ada aturan-aturan yang kita taati, sehingga kami dari pemerintah kota pun agak berhati-hati untuk mencari jalan untuk ini diselesaikan secara baik-baik sehingga warga tidak terdampak atas masalah ini," pungkas Rizal. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |