Peristiwa Internasional

Ulama Arab Saudi Tegas Haramkan Game Pokemon

Kamis, 21 Juli 2016 - 11:22 | 41.86k
Pokemon GO tengah digandrungi (Foto: nerdunited)
Pokemon GO tengah digandrungi (Foto: nerdunited)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, ARAB SAUDI – Majelis ulama tertinggi Arab Saudi pada Rabu (20/7/2016) waktu setempat mengeluarkan fatwa bahwa permainan waralaba Pokemon haram untuk dimainkan.

Dilansir dari media lokal, Sekretariat Jenderal Majelis Ulama Senior Arab Saudi tidak melabelkan fatwa haram itu secara tegas untuk game Pokemon GO yang saat ini tengah digandrungi, namun juga untuk semua game Pokemon, termasuk permainan kartunya.

Advertisement

Menurut majelis ulama Arab Saudi, evolusi hewan dalam game Pokemon untuk memperoleh kekuatan tertentu, mengandung penyesatan karena mempromosikan teori evolusi alam. "Adalah hal sangat mengejutkan bahwa kata evolusi keluar begitu banyak dari mulut anak-anak," bunyi fatwa tersebut.

Tak hanya itu, game Pokemon juga dianggap mengandung hal lain yang dilarang dalam Islam, termasuk di antaranya 'penyekutuan Tuhan dengan adanya dewa, perjudian - yang dilarang dalam Al Quran, dan pemujaan berhala'.

Dalam fatwa tersebut juga diklaim jika simbol-simbol dalam game Pokemon memromosikan agama Shinto dari Jepang, Kristen, Freemansori, dan 'Zionisme global'.

Khusus untuk Pokemon GO, majelis ulama Arab Saudi menilai bahwa tokoh dalam Pokemon - yang harus dicari oleh pengguna dengan bergerak aktif ke semua tempat, adalah bentuk berhala baru yang berpeluang menyekutukan Tuhan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Khoirul Anwar
Publisher : Dhian Mega
Sumber : Reuters

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES